NongkiNgopi.com – Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Irjen Karioto, telah meminta maaf atas kontroversi yang melibatkan Mario Dandy Satrio, seorang tersangka, yang terlihat melepaskan dan memasang sendiri borgol kabel ties pada tangannya dalam sebuah video.
Irjen Karioto menyampaikan permintaan maafnya dan mengakui adanya kemungkinan kesalahan prosedur yang dilakukan oleh anggota kepolisian dalam menangani Mario Dandy Satrio.
BACA JUGA : Respon Tajam Ketua RT Terhadap Demo Warga Pasca Pembongkaran Ruko
Ia bertekad untuk memerintahkan Internal Affairs Division (Propam) untuk menyelidiki anggota kepolisian yang terlibat dalam insiden tersebut.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karioto, merasa bertanggung jawab atas kejadian ini dan berjanji akan melakukan perbaikan internal berdasarkan masukan dan kritik yang diterima dari masyarakat, terutama netizen.
Dia meminta Kabid Propam untuk mengevaluasi apakah ada pelanggaran terhadap standar operasi prosedur dan peraturan disiplin oleh anggota kepolisian.
Video yang menjadi kontroversi menunjukkan Mario Dandy secara spontan memasang sendiri borgol kabel ties setelah menyadari bahwa peristiwa tersebut direkam oleh kamera.
Video tersebut menuai kecaman dari masyarakat, khususnya di platform media sosial. Sebagai tindak lanjut, Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara Mario Dandy dan Sein Lukas Rotua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam waktu kurang dari 20 hari untuk proses hukum selanjutnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
BACA JUGA : Satpol PP Galak pada “Rakyat Kecil” dan Lamban Atasi Ruko di Pluit
Insiden kontroversial ini menghasilkan permintaan maaf dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Karioto, yang mengakui adanya potensi kesalahan prosedur dalam penanganan tersangka.
Ia bertanggung jawab sepenuhnya dan berkomitmen untuk melakukan perbaikan berdasarkan masukan dan kritik yang diterima.
Video yang viral menampilkan Mario Dandy memasang sendiri borgol kabel ties juga mendapat kecaman dari masyarakat. Kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.