NongkiNgopi.com – Tiga asisten rumah tangga (ART) di Lampung melarikan diri dari rumah majikan mereka karena mendapatkan perlakuan keji dan diancam oleh majikan yang ternyata seorang (ASN).
Kejadian ini menggambarkan tragedi yang terjadi di balik dinding-dinding rumah tangga, di mana ketiga ASN ini sering kali menjadi korban eksploitasi dan kekerasan yang tidak manusiawi.
Majikan mereka, seorang ASN yang seharusnya menjadi contoh integritas dan profesionalisme, melakukan berbagai tindakan yang mencoreng martabat manusia.
Selain memaksa mereka melakukan pekerjaan berat di rumah, para ART ini juga sering kali menjadi korban pelecehan seksual dan penganiayaan.
Perlakuan yang paling tidak manusiawi adalah ketika mereka dipaksa bekerja tanpa busana dan direkam oleh majikan mereka. Ancaman pun digunakan sebagai alat pemaksa agar mereka tidak kabur.
Majikan mengancam akan menyebarkan video mereka yang telanjang jika mereka nekat meninggalkan rumah tersebut.
Salah satu PRT mengungkapkan bahwa ia pernah dipaksa mengepel lantai tanpa busana. Mereka juga dilarang memakai pakaian dalam saat bekerja.
BACA JUGA : Kapolda Metro Jaya Minta Maaf atas Insiden Mario Dandy Memasang Borgol Sendiri
Selain itu, mereka sering kali mendapatkan penganiayaan fisik jika melakukan kesalahan dalam pekerjaan.
Dalam keadaan putus asa, dua dari tiga PRT akhirnya berhasil melarikan diri dari rumah majikan karena tidak tahan dengan perlakuan yang mereka terima.
Namun, sebelumnya mereka pernah mencoba untuk melarikan diri, namun ditangkap dan dipaksa kembali oleh majikan yang mengancam akan menyebarkan video telanjang mereka.
Meski demikian, mereka berhasil melarikan diri dengan cara memanjat tower air dan melompati pagar. Keberanian mereka membuka jalan untuk mengungkapkan kekejaman yang mereka alami.
Salah satu PRT yang bernama DI melaporkan kasus ini ke pihak berwajib dengan nomor laporan LP/B/743/V/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG pada tanggal 24 Mei 2023.
Pihak kepolisian setempat, Polresta Bandar Lampung, telah memulai pemeriksaan terhadap majikan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap para asisten rumah tangga ini.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan pada malam Kamis (25/5/2023) hingga dini hari Jumat (26/5/2023).
Proses penyelidikan masih berlangsung dan melibatkan kedua belah pihak, baik majikan maupun korban. Keberanian para korban dalam melaporkan kasus ini
diharapkan dapat membawa keadilan dan penyelesaian yang setimpal terhadap pelaku. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kekerasan dan eksploitasi tidak dapat dibiarkan terjadi, terlebih lagi ketika pelaku adalah seorang ASN yang seharusnya bertugas untuk melayani dan melindungi masyarakat.