BeritaViral

Video Viral Penganiayaan Anak Ternyata Terjadi di Argentina, Bukan di Indonesia

Sebuah video penganiayaan terhadap seorang anak yang viral di media sosial akhirnya diketahui terjadi di Argentina, bukan di Indonesia. Video tersebut diunggah oleh Wakil Ketua Komisi Hukum DPR, Ahmad Sahroni, dan menarik perhatian pengacara terkenal, Hotman Paris, melalui akun media sosial pribadinya.

Nongkingopi.com – Sebuah video penganiayaan terhadap seorang anak yang viral di media sosial akhirnya diketahui terjadi di Argentina, bukan di Indonesia. Video tersebut diunggah oleh Wakil Ketua Komisi Hukum DPR, Ahmad Sahroni, dan menarik perhatian pengacara terkenal, Hotman Paris, melalui akun media sosial pribadinya.

Dalam video tersebut, terlihat seorang anak perempuan terkapar di lantai sambil menangis, sedangkan seorang wanita dewasa menganiayanya dengan cara menarik rambutnya dan menyebabkan anak tersebut merintih kesakitan. Ahmad Sahroni dalam keterangan video mengungkapkan kegeramannya terhadap aksi penganiayaan ini dan meminta bantuan warganet untuk mencari tahu identitas pelaku serta tempat dan waktu kejadian.

Baca Juga: Viral Bule Denmark di Bali Pamer Kelamin dari Atas Motor

Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa peristiwa penganiayaan tersebut tidak terjadi di Indonesia, melainkan di Argentina. Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Zakarya atau Jacklyn Choppers, menyampaikan bahwa banyak orang yang memberikan informasi melalui pesan langsung (DM) mengenai berita viral tersebut, namun tidak ada kejelasan mengenai lokasi dan kebenaran video tersebut.

Video Viral Penganiayaan Anak

Kejadian ini menggemparkan masyarakat Indonesia dan menimbulkan keprihatinan terhadap kasus kekerasan terhadap anak. Masyarakat diharapkan dapat lebih waspada dan tidak langsung menyebarkan informasi viral tanpa verifikasi yang cukup. Meskipun tidak terjadi di Indonesia, penganiayaan terhadap anak tetap merupakan masalah serius yang harus ditangani dengan tegas.

Baca Juga: Hakim Agung Nonaktif Sudrajad Divonis 8 Tahun Penjara atas Suap 11,2 Miliar Rupiah

Mabes Polri, khususnya Divisi Humas, telah diminta untuk segera mengambil langkah-langkah investigasi guna mengetahui kejelasan lokasi dan pelaku dalam video ini. Harapannya, pelaku penganiayaan dapat segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk senantiasa berperan aktif dalam melawan kekerasan terhadap anak. Dalam situasi seperti ini, penting bagi semua pihak untuk menyebarkan informasi yang akurat dan tidak menyebarluaskan video atau berita yang belum terverifikasi sepenuhnya.

Kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan harus diberantas. Diharapkan kasus ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan perlindungan anak dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan anak, baik di Indonesia maupun di seluruh dunia.

Baca Juga: Moskow Diserang Drone: Ukraina Dituding sebagai Dalang

"Hanya manusia biasa yang mencoba menjalani hidup sebaik mungkin. Kami mungkin tidak sempurna, kadang-kadang membuat kesalahan, dan memiliki keterbatasan kami sendiri. Namun, kami juga memiliki potensi untuk tumbuh, belajar, dan berkembang dari…

Related Posts

1 of 61