Berita

Fakta Terungkap di Balik Motif Suyono! Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Sukoharjo-Solo

Kasus pembunuhan yang mengerikan disertai mutilasi di Sukoharjo dan Solo, Jawa Tengah, akhirnya menemukan titik terang saat polisi menangkap pelakunya. Tersangka tersebut adalah Suyono, seorang pria berusia 50 tahun yang tinggal di Desa Widororejo, Kecamatan Kartosuro, Kabupaten Sukoharjo. Penangkapan terhadap Suyono dilakukan di kediamannya pada hari Minggu, 28 Mei 2023, sekitar pukul 13.00 siang.

Motif Suyono Pelaku Pembunuhan

Nongkingopi.com – Kasus pembunuhan yang mengerikan disertai mutilasi di Sukoharjo dan Solo, Jawa Tengah, akhirnya menemukan titik terang saat polisi menangkap pelakunya. Tersangka tersebut adalah Suyono, seorang pria berusia 50 tahun yang tinggal di Desa Widororejo, Kecamatan Kartosuro, Kabupaten Sukoharjo. Penangkapan terhadap Suyono dilakukan di kediamannya pada hari Minggu, 28 Mei 2023, sekitar pukul 13.00 siang.

Motif di balik tindakan pembunuhan oleh Suyono terhadap R, yang juga dikenal sebagai Rohmadi, seorang pria berusia 51 tahun yang tinggal di Keprabon Wetan, Kecamatan Banjarsari, Solo, akhirnya terungkap. Suyono dan Rohmadi adalah kenalan, dengan Rohmadi dikenal memiliki tato naga. Kronologi pembunuhan yang mengerikan ini dimulai pada Rabu, 17 Mei, sekitar pukul 22.30 malam, ketika Suyono merencanakan niat dendam untuk mengakhiri nyawa Rohmadi.

Baca Juga: Video Viral Penganiayaan Anak Ternyata Terjadi di Argentina, Bukan di Indonesia

Untuk persiapan keesokan harinya, Kamis, 18 Mei, Suyono mempersiapkan pipa besi berbentuk bulat dengan panjang 70 cm dan diameter 5 cm yang akan digunakannya untuk memukul kepala Rohmadi. Menurut Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Ahmad Lutfi, Suyono meminjam sepeda motor milik Rohmadi untuk mengambil plastik besar. Namun, pada Jumat, 19 Mei, sekitar pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat, Suyono membunuh korban dengan memukul kepala Rohmadi berulang kali menggunakan pipa besi.

Tentang mutilasi terhadap korban, Suyono awalnya tidak berniat untuk melakukannya. Dia berencana membungkus tubuh korban dengan plastik, tetapi menyadari bahwa plastik yang ada tidak cukup untuk menutupi tubuh korban yang lebih besar. Secara kebetulan, Suyono menemukan sebuah kantong plastik besar di tempat sampah di sekitar tempat kejadian, yang mendorongnya untuk melakukan mutilasi agar tidak terdeteksi oleh warga sekitar. Dengan menggunakan pisau, Suyono memutilasi tubuh korban dan membuang bagian-bagiannya di beberapa lokasi di tepian Sungai Bengawan Solo untuk menghilangkan jejak.

Baca Juga: Viral Bule Denmark di Bali Pamer Kelamin dari Atas Motor

Inspektur Jenderal Ahmad Lutfi menegaskan bahwa pelaku melakukan aksi tersebut sendirian. Pembunuhan yang kejam ini terjadi di sebuah toko mebel yang terletak di Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Suyono dan Rohmadi adalah rekan kerja yang bekerja sebagai kuli bangunan di toko tersebut.

Adapun motif di balik pembunuhan ini adalah dua faktor. Suyono merasa sakit hati dan dendam terhadap Rohmadi karena kerap enggan meminjamkan sepeda motornya. Selain itu, Suyono menginginkan kepemilikan sepeda motor milik korban yang memiliki nilai ekonomis.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Markas Polres Sukoharjo, Suyono mengakui perbuatannya. Ia mengakui bahwa ia meninggalkan jasad Rohmadi selama satu jam sebelum akhirnya memutuskan untuk melakukan mutilasi. Suyono mengungkapkan rasa takut dan gemetar saat melakukannya, dan menyesali perbuatannya sepanjang hidupnya.

Penemuan potongan tubuh manusia di tepian Sungai Bengawan Solo pada tanggal 21 dan 22 Mei 2023 menggemparkan warga Solo dan Sukoharjo. Tim gabungan dari Polres Sukoharjo, Polres Solo, dan dukungan dari Polda Jawa Tengah melakukan identifikasi, termasuk autopsi dan pemeriksaan sidik jari. Melalui analisis sidik jari dan sampel darah yang diambil dari keluarga korban, polisi berhasil mengidentifikasi identitas korban.

Korban adalah seorang pria berusia 50 tahun dengan inisial R, yang merupakan warga Keprabon Wetan, Kecamatan Banjarsari, Solo.

Motif Suyono Pelaku Pembunuhan

Baca Juga: Hakim Agung Nonaktif Sudrajad Divonis 8 Tahun Penjara atas Suap 11,2 Miliar Rupiah

"Hanya manusia biasa yang mencoba menjalani hidup sebaik mungkin. Kami mungkin tidak sempurna, kadang-kadang membuat kesalahan, dan memiliki keterbatasan kami sendiri. Namun, kami juga memiliki potensi untuk tumbuh, belajar, dan berkembang dari…

Related Posts

1 of 61