Berita

Kartu Prakerja Gelombang 54 Sudah Dibuka: Syarat dan Prosedur Pendaftaran

Kartu Prakerja Gelombang 54 telah resmi dibuka sejak Jumat, 2 Mei 2023.

nongkingopi.com – Kartu Prakerja Gelombang 54 telah resmi dibuka sejak . Bagi calon peserta yang berminat mengikuti program Kartu Prakerja, Anda dapat segera bergabung dengan gelombang ini melalui laman prakerja.go.id. Pengumuman ini diumumkan melalui akun Instagram resmi prakerja.go.id pada hari yang sama.

Prosedur Pendaftaran

Bagi calon peserta yang belum melakukan pendaftaran, Anda dapat mendaftar langsung melalui website resmi www.prakerja.go.id. Pendaftaran dilakukan secara mandiri.

Mulai bulan Juni 2023, gelombang seleksi Kartu Prakerja akan dibuka setiap dua minggu sekali, secara berkala pada hari Jumat pukul 12.00 WIB.

Hal ini memudahkan para pencari Kartu Prakerja untuk mengikuti program ini tanpa perlu bertanya-tanya tentang kapan gelombang akan dibuka.

Syarat Mendapatkan Kartu Prakerja Gelombang 54

Untuk menjadi peserta Program Kartu Prakerja Gelombang 54, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Hanya Warga Negara Indonesia yang berhak mendaftar dan mengikuti program ini.

2. Usia Minimal 18 Tahun

Anda harus berusia 18 tahun ke atas untuk memenuhi syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54.

3. Tidak Sedang Sekolah atau Kuliah

Peserta yang sedang bersekolah atau kuliah tidak memenuhi syarat untuk mendaftar pada gelombang ini.

4. Kategori Pekerja dan Pencari Kerja

Anda dapat mendaftar jika Anda sedang dalam proses mencari pekerjaan, merupakan pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Hal ini mencakup pekerja atau buruh yang sedang dirumahkan, pekerja bukan penerima upah, serta pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Bukan Penerima Bantuan Sosial Lainnya

Peserta tidak boleh menjadi penerima bantuan sosial lainnya selama masa pandemi Covid-19.

6. Tidak Termasuk dalam Kategori Tertentu

Beberapa kategori yang tidak memenuhi syarat meliputi pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

7. Batasan Pendaftaran dalam Satu Keluarga

Setiap Kartu Keluarga (KK) hanya dapat mendaftarkan maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Penerima Kartu Prakerja.

BACA JUGA : Kenapa Obat HIV/AIDS Masih Belum Ada?

Tujuan Program Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Program ini bertujuan untuk:

  • Mengembangkan kompetensi angkatan kerja.
  • Meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja.
  • Mengembangkan kewirausahaan.

Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54 dapat ditemukan di laman resmi www.prakerja.go.id. Jadi, ayo segera daftar dan manfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan keterampilan dan peluang kerja Anda!

Related Posts

1 of 63