nongkingopi.com – Seorang siswi SMP asal Jambi, , telah meminta maaf atas sejumlah video kritikan yang ditujukan kepada Wali Kota Jambi, .
Fadiyah mengakui bahwa dalam video-video tersebut, dia terbawa emosi dan mengeluarkan kalimat-kalimat yang kurang pantas. Salah satu video yang menjadi sorotan berjudul “Klarifikasi Surat dari Kerajaan Firaun Pemkot Jambi”.
Baca Juga: Ganjar Konsolidasi PDIP DKI, Hasil Rakernas Golkar, Pendapat Kaesang tentang Kontestasi Wali Kota Depok
Dalam video tersebut, Fadiyah terdengar menggunakan kalimat “pemkot jambi isinya iblis semua”, yang akhirnya menyebabkan Pemerintah Kota Jambi melaporkan Fadiyah ke polisi.
Melalui Kepala Bagian Hukum Pemkot Jambi, M Gempa Alwajon, pelaporan dilakukan terhadap dugaan pelanggaran ITE oleh Fadiyah.
BACA JUGA : Heboh Gadis ABG di Sulteng Diperkosa 11 Orang, Pelaku Diduga Kades, Oknum Polisi dan Guru
Dalam permintaan maafnya, Fadiyah menyatakan kesalahan dan mengakui bahwa ia terbawa emosi ketika membuat video-video tersebut. Fadiyah juga telah meminta maaf kepada Pemerintah Kota Jambi melalui video lainnya.
Dia berharap bahwa setelah permintaan maaf ini, Pemerintah Kota Jambi akan bersedia mencabut laporan polisi yang telah dilakukan. Fadiyah berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan cara yang bijaksana.
Pemerintah Kota Jambi telah memaafkan Fadiyah dan segera menghentikan laporan dugaan pelanggaran ITE terhadap siswi SMP tersebut.
BACA JUGA : Kemendikbudristek Tutup 23 Kampus : Respons Pengaduan Masyarakat
Pada tanggal 4 Juni 2023, akun TikTok milik Fadiyah, @fadiyahalkaff, telah membuat permintaan maaf melalui akun tersebut. Permintaan maaf diterima dan diproses oleh Pemerintah Kota Jambi, kata M Gempa Alwajon.
BACA JUGA : Baku Tembak Mematikan di Perbatasan Israel dan Mesir, Menelan 4 Korban Jiwa
Dengan adanya permintaan maaf dari Fadiyah, diharapkan Pemerintah Kota Jambi dapat menyelesaikan masalah ini dengan bijak dan mencabut laporan polisi yang telah dilakukan.
Momen ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak mengenai penggunaan media sosial secara bertanggung jawab, terutama bagi anak di bawah umur.