Berita

Mahfud MD Tanggapi Pernyataan Denny Indrayana tentang Anies Baswedan sebagai Tersangka KPK

Ia mengakui bahwa Denny Indrayana memiliki kredibilitas dengan sumber yang diklaimnya dapat dipercaya, namun ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki informasi terkait hal ini.

NONGKINGOPI.COM – Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengklaim bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kemungkinan besar akan menjadi tersangka dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek Formula E.

Menanggapi klaim tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (), Mahfud MD, menyatakan bahwa ia tidak memiliki sumber informasi untuk mengomentari masalah tersebut.

Ia mengakui bahwa Denny Indrayana memiliki kredibilitas dengan sumber yang diklaimnya dapat dipercaya, namun ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki informasi terkait hal ini.

“Mungkin saja. Biasanya dia memiliki sumber yang katanya kredibel. Mungkin. Saya tidak memiliki sumber untuk mengomentari hal itu. Kemungkinan ada, kemungkinan tidak ada,” ujar Mahfud MD kepada wartawan setelah memberikan Kuliah Umum dengan tema ‘Peran Undang-Undang Perampasan Aset untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi’ di Universitas Pasundan (Unpas), Kamis, 22 Juni 2023.

Ketika ditanya apakah pernyataan Denny Indrayana tersebut benar, Mahfud MD dengan tegas menyatakan bahwa ia tidak mengetahuinya. “Saya tidak tahu. Mungkin benar, mungkin tidak. Saya tidak tahu,” tegasnya.

BACA JUGA : Transportasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan Disediakan Secara Gratis untuk Masyarakat Mulai Juli hingga Oktober

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, enggan mengomentari hal tersebut. “Itu kan apa yang dikatakan oleh Pak Denny.

Jadi menurut saya yang bisa mengklarifikasi atau membenarkan adalah Pak Denny, bukan kami,” kata Ghufron kepada wartawan pada Rabu, 21 Juni 2023.

Ghufron mengungkapkan bahwa kasus Formula E saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada individu yang ditetapkan sebagai tersangka.

Ia juga menekankan bahwa KPK adalah lembaga penegak hukum. Oleh karena itu, Ghufron memastikan bahwa mereka akan bekerja sesuai dengan hukum dan bukti yang cukup.

“Jadi kita tidak sedang menegakkan atau merespons komentar-komentar,” ujar Ghufron.

Secara keseluruhan, klaim Denny Indrayana mengenai kemungkinan Anies Baswedan menjadi tersangka dalam penyelidikan KPK telah menarik perhatian.

Namun, baik Mahfud MD maupun KPK menahan diri untuk memberikan pernyataan pasti atau mengkonfirmasi klaim tersebut, dengan men

ekankan perlunya klarifikasi resmi dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Penyelidikan yang sedang berlangsung oleh KPK terhadap kasus Formula E bertujuan untuk menjamin penegakan keadilan berdasarkan bukti yang kredibel.

Related Posts

1 of 63