BeritaViral

Buntut Gugatan Rp1 Triliun, MUI Minta Panji Gumilang Tak Buat Kegaduhan Baru

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang tak membuat kegaduhan baru dan fokus kepada kasus dugaan aliran sesat saja.

– Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang tak membuat kegaduhan baru dan fokus kepada kasus dugaan aliran sesat saja.

Hal itu dia ucapkan menyoroti langkah Panji yang menggugat kelembagaan dan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

BACA JUGA : Panji Melawan, Tuntutan Gugatan Rp1 Triliun Diajukan terhadap Petinggi MUI

Panji Gumilang menggugat MUI secara kelembagaan dan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Gugatan tersebut terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat pada Kamis (6/7) lalu. Perkara itu terdaftar dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Bintang AL mengungkap isi gugatan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang dalam gugatan perdatanya terhadap Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas.

Bintang mengungkapkan beberapa poin gugatan dalam Posita Panji Gumilang, salah satunya menggugat Anwar Abbas untuk membayar ganti rugi sebesar Rp1 Triliun.

BACA JUGA : Panji Gumilang Berbalik Melawan dengan Tuntutan Gugatan Rp1 Triliun terhadap Petinggi MUI

Menurut Wasekjen MUI Ikhsan Abdullah, gugatan Panji terhadap MUI sah-sah saja. Akan tetapi, ia meminta Panji fokus dengan inti persoalan yang sedang dalam penyidikan agar tidak membuang energi.

Ikhsan mengatakan gugatan itu tak akan muncul apabila Panji tidak membuat pernyataan yang kontroversial.

Meski demikian, MUI siap melawan gugatan jika sudah menerima dan mempelajari gugatannya. “MUI siap menjawab nanti kalau sudah terima dan pelajari gugatannya,” kata dia.

Related Posts

1 of 63