Berita

Pakar PBB Menyatakan Israel Mengubah Wilayah Pendudukan Palestina Menjadi “Penjara Terbuka”

Seorang pakar PBB pada Selasa (11/7/2023) menuduh Israel mengubah wilayah pendudukan Palestina menjadi "penjara terbuka", dengan menahan warga Palestina secara massal.

– Seorang pakar PBB pada Selasa (11/7/2023) menuduh Israel mengubah wilayah pendudukan Palestina menjadi “penjara terbuka”, dengan menahan warga Palestina secara massal. Sementara itu, pihak berwenang Israel terus mengusir orang-orang Palestina dari rumah mereka sendiri.

Francesca Albanese, Pelapor Khusus PBB mengenai situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki Israel sejak 1967, mengatakan bahwa Israel melakukan penahanan secara luas, sistematis, dan sewenang-wenang terhadap orang-orang Palestina.

Albanese menyatakan bahwa Israel menganggap semua warga Palestina sebagai potensi ancaman keamanan, sehingga mengaburkan batas antara keamanannya sendiri dan rencana pencaplokan atau aneksasi wilayah.

Orang-orang Palestina dituduh bersalah tanpa bukti, ditangkap tanpa surat perintah, sering ditahan tanpa dakwaan atau pengadilan, dan mengalami penyiksaan dalam tahanan Israel.

Komentar Albanese muncul setelah serangan pasukan Israel di kamp Jenin menggunakan drone. Dalam laporannya kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Albanese menemukan bahwa lebih dari 800.000 warga Palestina, termasuk anak-anak, telah ditangkap dan ditahan oleh otoritas Israel sejak 1967. Laporan tersebut juga mengungkapkan praktik penahanan yang melanggar hukum dan dapat menjadi kejahatan internasional.

BACA JUGA : Israel Memberikan Dukungan yang Tak Terduga kepada Pemerintahan Palestina: Apa yang Terjadi?

Pada Selasa, pihak berwenang Israel mengusir satu keluarga Palestina dari apartemen yang diperebutkan di Kota Tua Yerusalem.

Para aktivis mengatakan penggusuran tersebut adalah bagian dari tren yang semakin luas dilakukan oleh pemukim Israel dengan dukungan pemerintah. Israel telah memperkuat kendalinya di Yerusalem timur dengan merebut properti milik warga Palestina.

Para pemukim mengklaim bahwa keluarga Palestina tersebut adalah penghuni liar di apartemen yang sebelumnya dimiliki oleh orang-orang Yahudi.

Namun, para aktivis dan warga Palestina menegaskan bahwa tindakan pengusiran tersebut melanggar batas kawasan Palestina.

Mereka menyoroti ketidakadilan dalam penanganan klaim properti di mana rumah-rumah orang Arab sebelum tahun 1948 tidak diberikan kembali kepada pemiliknya.

BACA JUGA : Menu Pembuka Perang Dunia 3: Emisi Militer dan Ancaman Perubahan Iklim

Tuduhan pakar PBB terhadap Israel menyoroti situasi yang sulit di wilayah pendudukan Palestina. Penahanan massal dan pengusiran terus terjadi, sementara hak asasi manusia dan keamanan warga Palestina terus dilanggar.

Konflik terkait real estat semakin memperburuk situasi, menimbulkan ketidakadilan dan ketegangan yang melibatkan pemukim Israel dan warga Palestina.

Perlu upaya internasional yang lebih kuat untuk menyelesaikan konflik ini dan mencapai perdamaian yang berkelanjutan.

Related Posts

1 of 61