Nongkingopi.com – Seorang pengusaha skincare bernama Sunyoto Indra Prayitno telah melaporkan Mario Teguh dan istrinya ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penipuan dan penggelapan senilai Rp 5 miliar.
Pada hari Kamis, tanggal 13 Juli 2023, laporan polisi dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA terdaftar yang mengungkapkan bahwa Sunyoto Indra Prayitno pertama kali bertemu dengan Mario Teguh dan istrinya di bandara. Saat itu, pelapor mengungkapkan bahwa Mario Teguh membuat janji bahwa jika menggunakan jasanya, perusahaan skincare milik Sunyoto Indra Prayitno akan menerima omzet yang besar.
Baca Juga: Pertemuan LGBT ASEAN di Jakarta Dibatalkan Akibat Kontroversi
Kepada Sunyoto, Mario Teguh mengklaim bahwa jumlah pengikutnya mencapai puluhan juta orang dan akan memberikan keuntungan yang signifikan bagi usaha skincare tersebut. Mario Teguh juga menyatakan bahwa perusahaannya memiliki jaringan yang mencakup seluruh Indonesia.
Dalam keterangannya kepada media, kuasa hukum pelapor, Djamaludin Koedoeboen, menjelaskan bahwa Mario Teguh menerima uang dari kliennya sebagai brand ambassador. Selain itu, Mario Teguh diduga juga meminta uang di luar kontrak yang telah disepakati. Salah satu contohnya adalah permintaan uang untuk perjalanan ke luar negeri.
Baca Juga: Politik: Menggali Kejamnya dan Tantangan Etika dalam Pengaturan Kekuasaan
Namun, terungkap bahwa Mario Teguh tidak menjalankan kewajibannya sebagai brand ambassador, sehingga Sunyoto Indra Prayitno tidak mendapatkan keuntungan sebagaimana yang dijanjikan sebelumnya. Djamaludin menekankan bahwa dalam perjanjian tersebut, Mario Teguh memiliki tanggung jawab untuk mempromosikan produk skincare klien mereka sesuai dengan yang dijanjikan.
Baca Juga: Aldila Sutjiadi: Petenis Indonesia yang Mengharumkan Nama Negara di Kancah Internasional
Djamaludin juga mengungkapkan bahwa Mario Teguh hanya menjalankan kewajibannya sekali saja, dan tidak ada peningkatan pengikut atau pembeli yang berasal dari promosi yang dilakukan.
Sebelum melaporkan kasus ini ke polisi, Sunyoto Indra Prayitno telah mengirimkan tiga somasi kepada Mario Teguh, namun belum menerima tanggapan dari pihak yang dilaporkan.
Dalam pelaporan ke polisi, Djamaludin Koedoeboen juga menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk bukti transfer yang terkait dengan kasus tersebut.
Baca Juga: Dua Kelompok Massa di Manokwari Terlibat Bentrok: Situasi Mencekam di Papua