Aksi Mesum Kelompok LGBT
– Dalam beberapa periode tahun 2023, telah menjadi sorotan publik karena dijadikan sarang kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Berulang kali aparat kepolisian telah menggerebek aksi pesta mesum sesama jenis di tempat tersebut. Penindakan yang dilakukan aparat berhasil mengidentifikasi bahwa anggota kelompok ini berasal dari kelas sosial yang berbeda.
Namun, yang paling mengejutkan adalah fakta bahwa sebagian besar dari mereka adalah orang kaya atau disebut “high class.”
Anggota kelompok LGBT yang terlibat dalam aktivitas seksual di Hutan Kota Cawang berasal dari berbagai profesi, termasuk pekerja swasta dan bahkan ada yang berprofesi sebagai guru.
Meskipun sebagian dari mereka adalah pekerja kelas menengah, kebanyakan dari kelompok ini ternyata merupakan orang kaya. Mereka dapat diidentifikasi dari kendaraan mewah yang mereka gunakan, seperti mobil CRV dan Lexus.
Untuk melancarkan aktivitas mereka, kelompok LGBT ini sering memarkirkan kendaraan mewah mereka di tepi jalan dekat Hutan Kota Cawang di Jalan Mayjen Sutoyo.
Mereka menggunakan celah pagar pembatas yang berlubang untuk masuk ke dalam hutan tanpa terdeteksi.
Kegiatan mesum mereka umumnya dilakukan pada malam hari untuk menghindari pantauan PHL dari Sudin Pertamanan yang bertugas di pagi hari.
Aktivitas kelompok LGBT di Hutan Kota Cawang, termasuk aktivitas seksual, telah menimbulkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan di kalangan masyarakat.
Dalam beberapa penggerebekan, aparat menemukan alat kontrasepsi dan lotion pelumas yang menjadi bukti kegiatan seksual yang dilakukan di lokasi tersebut.
Selain itu, ditemukan juga pertunjukan tarian erotis pria yang menyala dengan cahaya lampu yang dipasang oleh mereka sendiri.
BACA JUGA : Keterangan Polri: Bripda IDF Meninggal Setelah Tertembak oleh Seniornya
Munculnya fakta mengenai aktivitas mesum kelompok LGBT di Hutan Kota Cawang menuai kecaman dari beberapa pihak, termasuk anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth.
Kenneth menekankan bahwa Hutan Kota Cawang merupakan tempat umum dan bukan kepemilikan pribadi atau golongan tertentu.
Ia menuntut agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengambil langkah untuk mengembalikan fungsi Hutan Kota Cawang sebagai tempat rekreasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kenneth mengusulkan beberapa langkah yang bisa diambil untuk mengatasi masalah ini. Pertama, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta harus memperhatikan aspek keamanan di setiap hutan kota.
Mereka perlu menyediakan penerangan tambahan di lokasi yang gelap dan memasang kamera CCTV untuk mengantisipasi kejadian serupa di masa depan.
Selain itu, langkah-langkah lain seperti peningkatan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat juga harus diambil untuk mengatasi permasalahan ini.