Viral – Bendera di Kalungkan ke Anjing
Nongki Ngopi – Seorang pria bernama Robert Herison (22), pekerja di sebuah pabrik kelapa sawit di Bengkalis, Riau, telah dijadikan tersangka dan ditahan setelah perbuatannya menjadi viral. Tindakannya melibatkan penggantungan bendera merah putih pada seekor anjing.
Sebelumnya, Robert secara sukarela menyerahkan diri ke Polsek Pinggir dengan pendampingan dari Bhabinkamtibmas, karena tindakannya telah menimbulkan protes dari massa. Menurut pengakuan pelaku, tindakannya memasang bendera di leher anjing di pabrik tersebut dimaksudkan untuk meramaikan perayaan 17 Agustus.
“Kemarin sekitar pukul 13.40 WIB, pelaku RH menyerahkan diri ke Polsek Pinggir yang didampingi oleh Bhabinkamtibmas Bripka Wawan S. Penyerahan diri dilakukan setelah adanya kumpulan massa yang memprotes perbuatannya,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhila.
Usai penyerahan diri Robert, pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya menetapkan dia sebagai tersangka.
“Selanjutnya, penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk menguatkan proses penyidikan. Setelah itu, dilakukan tahap penetapan status tersangka dan penahanan terhadapnya,” ujar Firman.
Tersangka dijerat dengan Pasal 66 Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Robert menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp 500 juta.
Kronologi kejadian tersebut, sebagaimana diungkapkan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Bimo, mengindikasikan bahwa pada awalnya Robert membeli empat bendera kecil yang biasa digunakan untuk kendaraan. Hanya satu dari empat bendera yang dipasang olehnya. Namun, karena tidak memiliki arah penggunaan lain, ia kemudian memutuskan untuk memasang salah satu bendera pada leher anjing.
“Kemudian, pelaku memasang bendera tersisa pada kalung leher anjing dengan alasan untuk memeriahkan peringatan hari kemerdekaan,” kata Bimo.
Viral Bendera di Kalungkan ke Anjing
Baca Juga: Kontroversi Putusan MA terhadap Vonis Sambo