Nongki Ngopi – Dalam sebuah operasi yang dipimpin oleh Densus 88 Antiteror Polri, seorang pegawai dari BUMN PT KAI telah ditangkap dengan dugaan keterlibatan dalam aktivitas teroris. Operasi ini menghasilkan penemuan yang mengkhawatirkan, yaitu puluhan senjata api dan amunisi yang disimpan oleh tersangka.
Juru bicara Densus 88, Kombes Siregar, mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan yang dilakukan oleh timnya, mereka berhasil menemukan sejumlah senjata pabrikan dan amunisi. Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa pegawai BUMN yang ditangkap ini diduga memiliki kaitan dengan kelompok teroris ISIS. Informasi yang mereka peroleh juga menunjukkan bahwa tersangka adalah seorang pegawai di PT KAI.
Tidak hanya senjata dan amunisi, dalam penggeledahan ini juga ditemukan barang-barang lain yang dianggap sebagai bukti terkait kegiatan teroris yang dilakukan oleh tersangka. Densus 88 berhasil menyita buku-buku, ponsel, serta berbagai dokumen penting lainnya. Salah satu buku yang disita adalah “Petaka Akhir Zaman,” yang diyakini memiliki hubungan dengan pandangan ideologis tersangka.
Baca Juga: Viral Pria Penggantung Bendera Merah Putih pada Anjing Ditetapkan Sebagai Tersangka
Selain itu, terungkap bahwa tersangka ini juga aktif di media sosial, di mana ia melakukan propaganda untuk mendukung aksi jihad. Dia sering memposting pesan dan motivasi untuk berpartisipasi dalam jihad, serta mengajak orang lain untuk bersatu dalam aksi tersebut. Bahkan, melalui akun Facebooknya, tersangka sering mengirimkan pos berisi poster digital dengan teks dalam bahasa Arab dan bahasa Indonesia, yang berisi pembaruan baiat kepada pemimpin Islamic Abu al-Husain al-Husaini Al Quraisy.
Densus 88 juga menduga bahwa tersangka memiliki keterlibatan dalam pembuatan senjata api rakitan. Ini terungkap melalui postingan di akun Facebooknya, di mana tersangka mengunggah uji coba senjata rakitan pistol di sebuah perkebunan. Tindakan ini mengundang kekhawatiran lebih lanjut tentang keterlibatan tersangka dalam aktivitas teroris.
Selain itu, Densus 88 juga mengungkap bahwa tersangka adalah anggota dari grup Telegram yang menggalang dana dengan nama APM (Aksi Peduli Muhajir). Tersangka juga terlibat sebagai admin dan pembuat beberapa saluran (channel) di Telegram, termasuk arsip film dokumenter dan Breaking News yang membahas perkembangan teror global.
Pada saat penggeledahan, Densus 88 berhasil menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti kartu identitas, kartu ATM, SIM, NPWP, serta sepeda motor yang diduga terkait dengan tersangka. Operasi ini menjadi bukti nyata tentang upaya yang terus dilakukan oleh aparat keamanan untuk mengatasi ancaman terorisme dan memastikan keamanan masyarakat.