Berita

Operasi Gabungan Berhasil Menangkap 88 WNA China Pelaku “Love Scamming” untuk Pemerasan di Batam

Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 88 WNA asal China berhasil diamankan. Rinciannya adalah 83 laki-laki dan 5 perempuan.

Love Scamming

– Operasi gabungan antara Polda Kepri, Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, dan Kementerian Keamanan Publik RRT telah berhasil mengungkap sindikat penipuan cinta daring atau ‘love scamming’ yang melibatkan 88 WNA asal China. Penggerebekan ini dilakukan di kawasan Kara Industri, Kota Batam.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan bahwa operasi ini adalah langkah lanjutan dari hasil pertemuan AMMTC ke-17. Pertemuan tersebut dilangsungkan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

BACA JUGA : Nasib Farel Aditya Kini di Cemooh dan Aib Gay Dibongkar Saat Live Tiktok

“Kerjasama antara Polri dan pihak berwenang Tiongkok telah menghasilkan langkah konkret,” ujar Kombes Zahwani saat dihubungi pada hari Selasa, 29 Agustus 2023.

Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 88 WNA asal China berhasil diamankan. Rinciannya adalah 83 laki-laki dan 5 perempuan.

Pandra menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksi penipuan dengan cara melakukan panggilan video seks kepada para korbannya. Rekaman video tersebut kemudian digunakan sebagai alat untuk memeras para korban.

“Para pelaku menggunakan modus video seks atau penipuan video dan kemudian melakukan pemerasan melalui platform komunikasi daring,” jelas Pandra.

Sampai saat ini, pihak masih dapat melacak identitas korban dan mengkonfirmasi bahwa korban-korban yang telah teridentifikasi juga adalah warga negara China.

BACA JUGA : TKA Cina Dibacok Karena Melawan dalam Upaya Pemalakan di Kotabaru

Namun, Polda Kepri masih terus mengusut kemungkinan adanya korban yang berasal dari Indonesia.

Pandra menyatakan, “Meskipun sejauh ini korban yang terdeteksi adalah WNA asal China. Penyidik masih terus aktif melakukan penyelidikan dan investigasi guna mengidentifikasi apakah terdapat korban dari Indonesia.”

Jika ternyata terdapat korban warga Indonesia, kami akan menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku di negara ini. Namun, jika seluruh korban adalah warga China, mereka akan dideportasi kembali ke negara asalnya.”

Operasi ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam memerangi kejahatan lintas negara, terutama dalam ranah penipuan daring yang semakin kompleks dan merugikan.

Related Posts

1 of 61