PH Situs Film Dewasa
– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil membongkar sebuah Production House (PH) yang memproduksi film dewasa.
Operasi ini melibatkan lima tersangka yang memiliki peran berbeda dalam pembuatan konten dewasa tersebut. Dalam konferensi pers, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dari Direskrimsus Polda Metro Jaya menjelaskan penggerebekan ini secara rinci.
“Terdapat lima tersangka dengan peran yang berbeda,” demikian diungkapkan dalam konferensi pers yang dilaporkan oleh Tribunjambi.
Lima tersangka tersebut adalah:
- I (pemilik website, sutradara, dan produser konten dewasa)
- JAAS (kameramen)
- AIS (editor konten dewasa)
- AT (sound engineering dan pemeran figuran pada film dewasa)
- SE (sekretaris dan pemeran wanita pada film dewasa)
PH ini telah memproduksi lebih dari 120 video dewasa dengan durasi berkisar antara 1 jam hingga 1,5 jam. Identifikasi awal mengungkapkan bahwa ada 12 pemeran wanita dan 5 pemeran pria yang terlibat dalam pembuatan konten dewasa ini.
BACA JUGA : Ade Armando Sindir Keras Ganjar Pranowo Usai Kemunculannya di Iklan Azan Maghrib
Setelah produksi, PH ini mengunggah video dewasa mereka ke tiga website yang dimiliki oleh tersangka I. Di situs-situs ini, pelanggan yang mendaftar akan diberikan akses ke trailer video dewasa, dan kemudian diarahkan untuk berlangganan video.
“Berbagai pilihan paket disediakan, termasuk yang berharga Rp 50 ribu per hari, Rp 150 ribu per minggu, Rp 250 ribu per bulan, dan Rp 500 ribu per tahun,” ungkap Direskrimsus Polda Metro Jaya dengan rinci.
“Production House ini tidak memiliki kontrak mengikat dengan para pemerannya, sehingga para pemeran video tidak memiliki kewajiban tertentu. Mereka menerima bayaran sekitar Rp 10-15 juta,” tambahnya.
Penting untuk mencatat bahwa PH ini tidak mengikat pemeran-pemerannya dengan kontrak, sehingga para pemeran tidak memiliki kewajiban yang berkelanjutan. Mereka menerima pembayaran sesuai dengan proyek yang mereka ambil bagian.
PH video dewasa ini merekrut para pemeran dengan berbagai cara, termasuk melalui jaringan pribadi, pemantauan media sosial, dan bahkan merekrut artis, selebgram, dan model foto.
Direskrimsus Polda Metro Jaya mencatat bahwa PH ini berhasil menghasilkan keuntungan sekitar 500 juta rupiah selama satu tahun beroperasi. Sebagai bagian dari operasi penangkapan ini, pihak berwenang telah menyita beberapa aset yang diperoleh oleh PH ini.
Saat ini, pihak berwenang telah menahan kelima tersangka untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menyoroti aktivitas ilegal produksi dan distribusi konten dewasa di Jakarta, dan otoritas setempat terus melakukan upaya untuk mengatasi masalah ini.
BACA JUGA :
PH Situs Film Dewasa