Dokter Gadungan Susanto
– Warga Indonesia dihebohkan oleh kisah seorang dokter gadungan yang berhasil menipu tujuh rumah sakit berbeda di beberapa wilayah Indonesia.
Pria bernama Susanto, yang sebelumnya telah dipenjara pada tahun 2011 karena melakukan penipuan serupa, kembali terungkap dalam kasus yang serupa dua tahun belakangan ini.
Penipuan yang dilakukan oleh Susanto ini pertama kali terungkap saat ia melamar pekerjaan di Rumah Sakit PHC Surabaya sebagai Dokter First Aid.
Namun, apa yang membuat kasus ini semakin menarik adalah fakta bahwa Susanto menggunakan identitas orang lain dalam lamarannya.
Melansir dari TribunTrends, “Saya nggak ada edit ijazah, semua asli punya beliau. Tapi saya scan, saya ganti foto,” ujar Susanto, menjelaskan bagaimana ia menggunakan dokumen fiktif dengan identitas orang lain untuk melamar pekerjaan.
Penipuan ini berhasil berlangsung selama hampir sepertiga dari kontraknya, atau selama 2 tahun, sebelum akhirnya terbongkar.
Direktur Utama PT PHC dr. Subardjo mengakui bahwa pihaknya telah tertipu oleh tindakan Susanto. Meskipun demikian, dia memastikan bahwa tidak ada pasien yang menjadi korban dari penipuan Susanto.
BACA JUGA : Jokowi Menyoroti Lagi Konflik Pulau Rempang: Apakah Harus Melibatkan Presiden Lagi?
“Dia tugas sebagai dokter umum di klinik OHiH. Melayani tes kesehatan pekerja Pertamina sebelum kerja. Tugasnya hanya mengecek kesehatan pekerja, bukan memberi resep obat,” jelasnya.
Kasus ini memberikan peringatan penting bagi perusahaan yang sedang membuka lowongan pekerjaan. PT PHC berharap kasus ini dapat dijadikan pelajaran untuk lebih teliti dalam memeriksa dokumen-dokumen pelamar kerja.
Namun, ini bukan kali pertama Susanto melakukan penipuan semacam ini. Sebelumnya, pada tahun 2011, ia juga beroperasi di dua rumah sakit di Sangatta, Kutai Timur.
Tim Reskrim Polres Kutim menemukan bahwa Susanto pernah bekerja sebagai dokter gadungan di beberapa rumah sakit di Jawa dan Kalimantan.
Pada tahun 2011, ia sempat ditangkap oleh polisi, namun kembali terlibat dalam aksi penipuan setelah beberapa tahun.
Kali ini, ia berhasil menyamar sebagai dokter di PT Pelindo Husada Citra (PHC) dan bekerja sebagai dokter klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu. Bahkan, ia menerima gaji sebesar Rp 7,5 juta ditambah tunjangan.
Kebohongan Susanto terungkap ketika perusahaan mengurus perpanjangan kontrak kerjanya, dan saat ini ia tengah diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.