Nongki Ngopi – Pria Nyamar sebagai Santriwati – Sebuah kasus penipuan mahar dengan nilai mencapai Rp 50 juta diungkap ketika seorang pekerja tambang di Kalimantan, yang dikenal sebagai AW, terperangkap dalam jaringan penipuan online. Dalam peristiwa ini, seorang pelaku yang menyamar sebagai seorang santriwati bernama Arini Juwita, akhirnya terbongkar sebagai seorang pria tua.
Baca Juga: Anak SD Meninggal Tertimpa Tembok Beton Akibat Aksi Freestyle Pelajar SMP
Arini Juwita adalah sosok yang mengecoh AW dengan kepribadian palsu melalui media sosial Facebook. Dalam foto profilnya, Arini Juwita tampil sebagai seorang wanita bercadar yang mengaku berusia 20-an tahun. Keduanya bahkan telah merencanakan pernikahan, dengan mahar sebesar Rp 50 juta yang diminta oleh Arini Juwita.
Namun, ketika AW akhirnya bertemu dengan calon istrinya tersebut di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dia dibuat terkejut oleh kenyataan bahwa Arini Juwita sebenarnya adalah seorang pria tua. Kepalsuan identitasnya akhirnya terungkap, dan AW merasa tertipu sepanjang perjalanannya.
Baca Juga: Uang Pecahan Rp 100 Ribu Berserakan di Jalan Kota Medan Viral di Media Sosial
Setelah penyelidikan, pelaku yang menggunakan inisial ES berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Sulawesi Selatan. Terungkap bahwa penipuan ini sudah berlangsung sejak Agustus dan bahkan melibatkan aktivitas perjudian. Pelaku dapat dijerat dengan pasal 45A ayat 1 dan contoh pasal 28 ayat 2 undang-undang ITE, yang menghadapi ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Pria Nyamar sebagai Santriwati