Dosen Mahasiswi UIN Hubungan Badan
– Pada Selasa (10/10), Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, mengungkapkan sebuah kasus yang mencengangkan di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.
Seorang oknum dosen, berinisial SYH, dan seorang mahasiswi dengan inisial VO, terlibat dalam hubungan asmara yang tidak pantas.
Hasil penyelidikan Subdit IV Renakta Polda Lampung memperlihatkan bahwa keduanya telah menjalin hubungan selama kurang lebih satu bulan.
Bahkan lebih mencengangkan, hasil pemeriksaan mengungkap bahwa mereka telah melakukan hubungan badan sebanyak enam kali.
BACA JUGA : Usia Pernikahan Hana Hanifah Baru Sebulan Terancam Pisah Usai Randy Ketahuan Selingkuh
Perbuatan asusila ini terjadi di rumah oknum dosen yang terletak di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.
Pihak berwajib juga mengungkap bahwa mahasiswi, VO, mengetahui bahwa oknum dosen, SYH, telah memiliki seorang istri.
Kombes Pol Umi Fadillah Astutik belum dapat memberikan informasi apakah terdapat mahasiswi lain yang terlibat dalam kasus ini. Proses pemeriksaan dan penyelidikan masih terus berlangsung.
Sebelumnya, berita mengenai penangkapan oknum dosen UIN Raden Intan Lampung telah menjadi sorotan. Oknum dosen tersebut, meskipun bukan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di universitas tersebut.
Prof Subandi, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Raden Intan Lampung, menyatakan bahwa kronologis pasti dari kejadian ini masih dalam tahap klarifikasi.
Pihak terkait akan memberikan informasi lebih lanjut setelah mendapatkan data yang lebih lengkap.