– Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat pada Kamis (2/11) berhasil menyetujui sebuah paket bantuan militer mandiri senilai 14,3 miliar US dolar (sekitar Rp225,4 triliun) untuk Israel, dalam sebuah langkah yang memunculkan kontroversi di antara anggota Dewan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Undang-Undang Alokasi Tambahan Keamanan Israel tahun 2024 dengan suara mayoritas 226-196. Namun, proses selanjutnya di Senat tampaknya akan menghadapi hambatan.
Senat, yang dikuasai oleh Partai Demokrat, kemungkinan besar tidak akan menyetujui undang-undang tersebut. Hal ini dapat mengakibatkan ancaman veto dari Presiden Joe Biden.
Presiden mempertanyakan bahwa RUU tersebut tidak mencakup sebagian besar dana tambahan. Dana ini senilai lebih dari 105 miliar US dolar (sekitar Rp1.655 triliun) yang diajukan pada Kongres pada akhir Oktober.
Paket bantuan tersebut tidak hanya mencakup dana sebesar Rp225 triliun untuk Israel. Selain itu, terdapat permintaan tambahan dana senilai 61 miliar US dolar (sekitar Rp962 triliun) untuk Ukraina.
Permintaan ini muncul setelah hampir seluruh dana sebelumnya untuk memperkuat pasukan Kiev habis digunakan.
BACA JUGA : Kim Jong-un Diduga Jual Senjata ke Hamas dalam Konflik dengan Israel
Dalam rangkaian alokasi dana, tambahan dana untuk keamanan perbatasan serta prioritas kebijakan lainnya juga menjadi fokus.
Namun, perolehan lebih dari sembilan miliar US dolar (sekitar Rp141,9 triliun) untuk proyek bantuan kemanusiaan, termasuk di Gaza. Masih menjadi topik perdebatan di DPR.
Pendanaan untuk Ukraina terbukti menjadi titik krusial di DPR. Partai Republik semakin menunjukkan penolakan mereka untuk memberikan lebih banyak dana kepada Kiev.
Selama ini, AS telah memberikan bantuan militer sekitar 3,8 miliar US dolar (sekitar Rp59,9 triliun) setiap tahunnya kepada Israel. Jumlah ini merupakan yang terbesar dibandingkan negara manapun di seluruh dunia.
Dana baru yang disetujui di DPR diharapkan akan digunakan untuk mengganti senjata yang sebelumnya dipasok ke Israel, mengisi kembali sistem pertahanan udara dan rudal Iron Dome dan David’s Sling milik Israel, serta membantu pengembangan sistem pertahanan udara laser Iron Beam.
Tidak hanya itu, RUU tersebut juga mengandung potongan pendanaan untuk Internal Revenue Service, otoritas pajak AS. Namun, ini diharapkan akan memberikan kontribusi sebesar 26 miliar US dolar (sekitar Rp410 triliun) pada utang nasional. Laporan dari Kantor Anggaran Kongres menjadi sumber informasi terkait hal ini.
Situasi ini akan terus berkembang ketika RUU bergerak menuju Senat, sementara keputusan Presiden Biden tentang pengajuan lebih banyak dana masih menjadi perdebatan terbuka di Kongres AS.