Viral – Keripik Pisang Narkoba Amfetamin
Nongkingopi.com – Penyergapan oleh Bareskrim Polri dan Polda DIY terhadap jaringan sindikat narkoba di Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta, baru-baru ini mengungkap modus operandi yang sangat tidak lazim. Mereka menyelundupkan narkotika dalam kemasan keripik pisang. Selain itu, operasi tersebut juga memunculkan penemuan sebuah pabrik yang diduga memproduksi ‘happy water’ di Kelurahan Baturetno, sementara produksi keripik pisang narkoba dilakukan di Kelurahan Potorono.
Baca Juga: Viral Larangan Mencari 333.333.333 di Tiktok, Apa Sebenarnya Itu?
Wakapolda DIY, Brigjen Slamet Santoso, menyatakan bahwa para pelaku yang berhasil diamankan baru saja menyewa rumah tersebut selama dua bulan. Mereka bahkan membagi-bagikan keripik pisang kepada warga sekitar sebagai upaya untuk menyembunyikan bisnis ilegal mereka, meskipun keripik yang dibagikan sebenarnya tidak mengandung narkotika.
Menurut hasil penyelidikan, Slamet mengungkapkan bahwa keripik pisang narkoba dan happy water mengandung zat psikotropika yang merupakan campuran dari berbagai bahan, termasuk metamfetamin dan amfetamin.
Baca Juga: Kim Jong-un Diduga Jual Senjata ke Hamas dalam Konflik dengan Israel
Amfetamin sendiri adalah obat stimulan yang biasa digunakan untuk mengatasi gangguan perhatian dan hiperaktivitas (ADHD) serta narkolepsi. Zat ini bekerja dengan meningkatkan aktivitas dopamine dan noradrenalin di otak untuk meredakan gejala narkolepsi dan membantu penderitanya fokus.
Namun, penyalahgunaan amfetamin tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan sejumlah efek samping yang serius. Mulai dari penurunan kesadaran, perubahan suasana hati, halusinasi, rasa nyeri, hingga kesulitan buang air kecil. Penyalahgunaan yang parah bahkan dapat menyebabkan dampak fatal seperti gangguan irama jantung, kejang, stroke, sindrom serotonin, dan mendorong perilaku menyakiti diri sendiri atau bahkan bunuh diri.
Baca Juga: