– Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap seorang warga yang diduga terlibat dalam jaringan teroris di Dumai, Riau. Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 21 November 2023, di Jalan Merdeka, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai, Riau.
Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, membenarkan keberhasilan timnya dalam menangkap terduga teroris tersebut. “Benar tim Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan penegakan hukum pada terduga terlibat jaringan terorisme di wilayah Kota Dumai,” kata Kapolres Dumai, Rabu (22/11/2023).
Meskipun demikian, Dhovan mengaku belum dapat memberikan rincian secara detail mengenai informasi penangkapan tersebut di wilayah hukum Polres Dumai. “Polres Dumai hanya membantu proses pengamanan dan melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara),” jelasnya.
BACA JUGA : Tank-tank Israel Kepung RS Indonesia di Gaza, Ribuan Orang Terjebak dan 12 Orang Tewas!
Dhovan menyatakan bahwa untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan rincian mengenai penangkapan. Pihaknya menegaskan bahwa informasi resmi tersebut akan disampaikan langsung oleh Divisi Humas Polri dan Densus 88. “Pihak dari Densus datang memperlihatkan surat perintah untuk mencari alat bukti, dan beberapa barang bukti lainnya,” tambahnya.
Penggeledahan di rumah terduga teroris, yang diketahui berinisial M, dilakukan oleh Tim Densus 88 pada Selasa siang dan sore hari. Menurut Ketua RT 16, Kelurahan Sukajadi, Dumai, Zulfikli, terduga teroris tersebut adalah warga yang kesehariannya biasa dan tidak mencurigakan. “Keseharian M biasa saja, kalau mencurigakan tidak ada, orangnya ramah, suka bergaul, kegiatannya jualan,” ujarnya.
Zulfikli juga menjelaskan bahwa dalam penggeledahan tersebut, Tim Densus 88 menyita beberapa barang bukti, termasuk paspor, HP, SIM card, baju, dan sajadah. Upaya penegakan hukum ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan menanggulangi potensi ancaman terorisme di wilayah Indonesia.
Sumber: BeritaSatu