Nongkingopi.com – Pada Rabu (23/11/2023), aksi nekat seorang pria yang mengaku sebagai Anggota Brimob dan berada di Mako Korbrimob selama sebulan berhasil diungkap. Berikut adalah kronologis penangkapan, langkah-langkah yang diambil, serta barang-barang yang berhasil diamankan.
Pukul 15.59 WIB, Brigadir Heri Kusmawan mencurigai seorang pria yang meminta rokok di Barak Remaja Batalyon B Resimem III Pelopor. Setelah penangkapan, pria tersebut diamankan di Ruang Provos Pas pelopor dan diinterogasi oleh Provos Paspor AKP Wirudo dan Paminal Mako Korbrimob.
Baca Juga: Ditabrak Mobil Satpol PP, Satu Pengemudi Ojol Tewas Terpental dan Lima Luka-luka
Identitas pria tersebut diungkap sebagai Indra Hikmal Adam, lahir di Ternate pada 15 April 2001, dengan alamat Jl. Raya Fitu Rt 001/001 Desa Fitu Kec: Kota Ternate Selatan.
Langkah-langkah penanganan dan interogasi dilakukan oleh para anggota Brimob, termasuk koordinasi dengan Provos Pas Pelopor, pengamanan, dan interogasi intensif.
Barang-Barang yang Diamankan dari Brimob Gadungan
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, melibatkan senjata, alat komunikasi, dokumen identitas, dan barang pribadi lainnya. Total barang yang disita mencapai 38 item.
Analisa dan Catatan Penting
- Lama Tinggal di Mako Korbrimob: Brimob Gadungan telah berhasil berada di Mako Korbrimob selama sebulan tanpa diketahui oleh anggota Brimob lainnya.
- Kepercayaan Diri Tinggi: Pria tersebut memiliki kepercayaan diri tinggi untuk melakukan penipuan terhadap anggota Brimob di Barak Pelopor, bahkan meminjam senjata api laras panjang anggota Brimob untuk berfoto.
Proses Interogasi
Saat ini, Indra Hikmal Adam tengah menjalani proses interogasi di ruang Paminal Mako Korbrimob. Lebih lanjut akan diungkap apakah aksinya terkait dengan motif tertentu atau melibatkan pihak lain.
sumber:porosjakarta.com
Baca Juga: