BeritaViral

Ancam Melempar Bom ke Massa Aksi Bela Palestina, Mahasiswa Di Karawang Ditangkap dan Minta Maaf

Seorang pemuda di Karawang, Muhammad Yoga Pratama Putra, telah diamankan oleh Polsek Karawang setelah membuat ancaman serius melalui media sosial terkait aksi bela Palestina.

Nongki Ngopi – Seorang pemuda di Karawang, , telah diamankan oleh setelah membuat ancaman serius melalui media sosial terkait aksi bela Palestina. Yoga memposting pesan kontroversial di akun Instagramnya (). Hal ini mengundang kemarahan netizen karena ia menyatakan keinginan untuk menjatuhkan bom kepada peserta aksi tersebut.

“Enak dijatohin bom kayaknya nih,” tulis Yoga dalam unggahannya.

Dikonfrontasi dengan gelombang kecaman dari netizen, polisi segera menanggapi dengan menangkap Yoga. Polisi melakukan tindakan tersebut dalam waktu kurang dari 24 jam setelah Yoga melakukan posting kontroversialnya. Yoga, mahasiswa di salah satu universitas di Karawang, kemudian menulis surat permintaan maaf yang ditandatangani di atas materai.

Ditemani oleh orang tuanya, Yoga mengakui bahwa tindakannya adalah hasil dari ketergesaan dan berjanji untuk menjadi lebih bijak dalam menggunakan media sosial ke depannya.

“Saya menyesali atas perbuatan saya dengan postingan yang tidak enak dan mengandung unsur SARA. Saya sangat menyesal telah melakukan ini. Saya harap saya akan bijak dalam bersosmed di kemudian hari. Maafin saya semuanya,” ucapnya.

BACA JUGA : Sosok Hendri Cahaya Putra Terduga Pelaku Pencabulan 30 Anak, Ternyata Seorang Lulusan Cum Laude

Ibu Yoga juga turut menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang diakibatkan oleh tindakan sang anak. Dengan tegas, ibu tersebut berjanji akan mendidik Yoga dengan lebih bijak agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Ujaran kebencian dan ancaman melalui media sosial menjadi peringatan bagi semua pihak tentang potensi bahaya yang dapat timbul dari insiden ini. Kasus ini juga menunjukkan pentingnya tanggung jawab dan kewaspadaan dalam menggunakan platform online, serta peran pihak berwenang dalam menindak tegas pelanggaran hukum yang melibatkan ancaman kekerasan.

Related Posts

1 of 62