Nongkingopi.com – Melki Sedek Huang, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) 2023, saat ini menghadapi penonaktifan sementara terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang diarahkan kepadanya. Penonaktifan tersebut diumumkan melalui Surat Keputusan Wakil Ketua BEM UI Nomor: 1822/SK/WAKILKETUA/BEMUI/XII/2023 pada tanggal 18 Desember 2023.
Baca Juga: Penumpang Bus Rosalia Indah Alami Pencurian iPad, Diduga Keterlibatan Kru Bus
Wakil Ketua BEM UI, Shifa Anindya Hartono, menjadi pelaksana tugas Ketua selama proses investigasi berlangsung. Shifa memberikan klarifikasi terkait keputusan ini kepada wartawan pada Selasa (19/12/2023), menjelaskan bahwa laporan mengenai dugaan kekerasan seksual terhadap Melki telah diterima dan sedang dalam tahap verifikasi.
“Saat ini, BEM UI sedang dalam proses investigasi, dan belum ada keputusan apakah tuduhan ini terbukti atau tidak,” ujar Shifa. “Kami harus menunggu hasil investigasi lebih lanjut sebelum mengambil langkah selanjutnya.”
Shifa juga menjelaskan bahwa penonaktifan Melki bukanlah keputusan final, dan proses investigasi masih berlangsung. Selaku Wakil Ketua, ia mengeluarkan pernyataan resmi melalui akun Instagram pribadinya, menegaskan bahwa keputusan tersebut bersifat internal dan untuk memastikan kelancaran administrasi BEM UI.
Baca Juga:
“Tidak ada keputusan final apakah Melki terbukti melakukan kekerasan seksual atau tidak. Proses ini masih berjalan, dan kami akan menunggu hasilnya,” tambahnya.
Sementara itu, Shifa mengungkapkan bahwa masa jabatan BEM UI 2023 akan berakhir pada 22 Desember 2023, dan kemungkinan serah terima jabatan akan dilakukan pada awal Januari 2024. Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai status Melki, dan pihak BEM UI tetap mengedepankan proses investigasi yang obyektif sebelum mengambil langkah lebih lanjut.***
Baca Juga: