– Polda Metro Jaya, bersama Puspomad V Brawijaya, mengungkap kasus besar pencurian dan penggelapan sepeda motor baru dengan total kendaraan mencapai ratusan unit. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar berkat laporan polisi yang masuk pada awal Januari 2024. Salah satu korban dalam kasus ini adalah perusahaan pembiayaan atau leasing.
“Dari laporan yang telah kami terima, selanjutnya kami melakukan upaya penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang tersangka,” kata Kombes Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/1/2024).
BACA JUGA : Jejak Megawati, Pemimpin Wanita yang Mengubah Arah Bangsa Indonesia
Mereka berhasil menangkap kedua tersangka, yakni M yang berperan sebagai penadah kendaraan, dan EL yang juga berperan sebagai penadah serta mendanai pengiriman kendaraan hasil penggelapan ke Timor Leste. Selain itu, tiga oknum TNI juga terlibat dalam penyimpanan kendaraan hasil penggelapan. Tersangka lain, yang berperan sebagai kreditur, memberikan barang hasil penggelapan kepada kedua tersangka.
“Tersangka membeli kendaraan tersebut dengan menggunakan identitas palsu. Jadi, para kreditur ini rata-rata menggunakan identitas palsu untuk membeli kendaraan dari leasing,” ungkap Wira.
Kreditur, setelah mendapatkan motor dari leasing, menjualnya kepada kedua tersangka. Motor-motor tersebut didapat dari sejumlah wilayah.
“Para tersangka mendapatkan kendaraan roda empat maupun roda dua dari beberapa wilayah, baik itu di wilayah Jakarta, wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur maupun Jawa Barat,” kata Wira.
BACA JUGA : Suarakan Prestasi! Profil Andi Jerni yang Viral Tanggapi Megawati mengenai Sumbangsih Generasi Milenial
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah menyita ratusan kendaraan baru yang masih tanpa dilengkapi BPKB termasuk STNK. Mereka terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak lain yang mungkin terlibat dalam jaringan pencurian dan penggelapan kendaraan ini.
Kasus ini juga mencuatkan keprihatinan terkait penggunaan identitas palsu oleh para pelaku, yang menjadi modus operandi untuk membeli kendaraan dari perusahaan leasing. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan serupa.