Akademi

Pendaftaran CPNS 2024 Akan Dibuka Mulai Maret dengan 2,3 Juta, Simak Formasi Dan Persyaratannya

Kepala Biro Umum BKN, Nanang Subandi, mengumumkan bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 akan dimulai pada bulan Maret.

– Pemerintah Indonesia telah mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang akan dimulai pada bulan Maret mendatang. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa total formasi yang tersedia adalah sebanyak 2,3 juta, yang terbagi antara instansi pusat dan daerah.

Rincian formasi CPNS dan PPPK 2024 adalah sebagai berikut:

Instansi Pusat (429.183 formasi):

  • CPNS: 207.247
  • PPPK: 221.936

Instansi Daerah (1.867.333 formasi):

  • CPNS: 483.575
  • PPPK: 1.383.758 (Guru: 419.146, Tenaga Kesehatan: 417.196, Tenaga Teknis: 547.416)

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, alokasi formasi untuk instansi daerah lebih besar karena adanya kebutuhan tenaga ASN di daerah untuk pelayanan publik.

Pemerintah juga membuka 6.027 formasi untuk sekolah kedinasan pada tahun ini. Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melaksanakan seleksi CPNS 2024 dalam tiga periode. Saat ini, BKN masih menunggu usulan kebutuhan dari daerah hingga tanggal 31 Januari 2024.

BACA JUGA : Cara Menginstal MSIXBundle di Windows 10/11: 2 Metode yang Dapat Dicoba!

Kepala Biro Umum BKN, Nanang Subandi, mengumumkan bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 akan dimulai pada bulan Maret. Tahapan seleksi CASN 2024 di antaranya melibatkan pengumuman jadwal dan seleksi administrasi CPNS dan PPPK.

Berikut jadwal seleksi CPNS 2024:

  • Periode 1: Seleksi CPNS dan Seleksi Kedinasan dimulai minggu ketiga bulan Maret 2024.
  • Periode 2: Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK dilaksanakan pada bulan Juni 2024.
  • Periode 3: Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada bulan Agustus 2024.

Untuk persyaratan pendaftaran CPNS 2024, BKN menegaskan agar pelamar mempersiapkan sejumlah dokumen, termasuk ijazah, transkrip nilai, KTP, pas foto terbaru, surat lamaran, Kartu Keluarga, dan dokumen lain sesuai ketentuan instansi yang dilamar.

Adapun persyaratan umum meliputi:

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia antara 18 hingga 35 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak pernah dipidana penjara
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari TNI dan kepolisian
  • Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
  • Kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai ketentuan instansi.

BKN juga mengimbau pelamar untuk memeriksa persyaratan dokumen yang berbeda-beda tiap instansi agar tidak terlewat. Pelaksanaan seleksi CPNS 2024 diharapkan dapat memenuhi kebutuhan aparatur negara yang berkualitas dan berkompeten.

Related Posts

1 of 17