Nongki Ngopi – Dalam sebuah pengumuman kontroversial, (NCW) telah menuduh artis terkenal Raffi Ahmad terlibat dalam skandal pencucian uang hasil kejahatan korupsi sejumlah pejabat.
Ketua NCW, Hanifa Sutrisna, secara terbuka menyampaikan pernyataannya dan mengklaim bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti yang menunjukkan keterlibatan Raffi Ahmad dalam kasus pencucian uang milik terduga korupsi.
Dalam sebuah podcast Nasional Corruption Watch yang diunggah di akun TikTok , Hanifa menyebutkan bahwa pihaknya memiliki sejumlah bukti yang mengindikasikan bahwa sumber uang yang dicurigai berasal dari kegiatan yang diduga rasuah.
“Kami telah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad dengan nilai yang fantastis,” ujar Hanifa.
BACA JUGA : Viral! Pesta Ulang Tahun Tali Kasih Ke 17 Tahun di Palembang Telan Biaya Hingga Rp 3 Miliar
Menurut Hanifa, ratusan rekening yang diduga dimiliki oleh pemilik Rans Entertainment tersebut disinyalir sebagai tempat menyimpan uang hasil kejahatan korupsi.
“Diduga ada ratusan rekening yang dimiliki oleh saudara Raffi Ahmad dan merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram,” tambahnya.
Lebih mencengangkan, Hanifa menduga bahwa sebagian besar uang yang dimiliki oleh Raffi Ahmad berasal dari para terduga korupsi, bahkan ada yang sudah menjadi terdakwa korupsi dan dana tersebut masuk ke rekening Raffi Ahmad.
Sehubungan dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini, Hanifa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Mabes Polri untuk menyelidiki aliran uang yang masuk ke rekening Raffi Ahmad.
Seruan ini juga mencakup permintaan agar transaksi uang yang masuk ke perusahaan milik Raffi, seperti Rans Entertainment, ikut diselidiki.
Kontroversi ini telah menimbulkan kehebohan di kalangan publik, dengan masyarakat menantikan respons resmi dari pihak berwenang terkait klaim NCW. Sementara itu, Raffi Ahmad atau pihak yang mewakilinya belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut.
Sumber: inews