BeritaViral

Curhat Pelajar 17 Tahun Dianiaya Oknum Polisi di Gorontalo, Diberi Uang Tutup Mulut Rp 50 Ribu

Seorang pelajar bernama Abdul Aziz Potabuga (17) dari Kelurahan Dutulana, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, mengalami penganiayaan oleh seorang oknum polisi berinisial TA.

Seorang pelajar bernama (17) dari Kelurahan Dutulana, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, mengalami penganiayaan oleh seorang oknum polisi berinisial TA.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa malam (30/1/2024) sekitar pukul 21.00 Wita, ketika Aziz bersama temannya menerima telepon dari adik teman yang menghadapi masalah saat pertandingan futsal di Universitas Gorontalo.

Aziz dan temannya segera menuju lokasi kejadian, namun begitu tiba di gerbang kampus, Aziz tidak masuk ke dalam. Di dekat perempatan Polres Gorontalo, sebuah mobil polisi berwarna hitam tiba, dan oknum polisi TA turun dari mobil tersebut. Tanpa memberikan penjelasan, Aziz dibawa ke Mapolres Gorontalo.

Tiba di Mapolres Gorontalo, Aziz diinterogasi oleh polisi berinisial TA. Merasa tidak puas dengan jawaban Aziz, TA mengayunkan senjata laras panjang ke dahi Aziz, menyebabkan memar di mata kirinya.

“Saya terkejut karena saya benar-benar tidak mengetahui apa yang terjadi,” ucap Aziz kepada TA.

Tidak puas dengan jawaban Aziz, TA kemudian dengan tiba-tiba memayungi senjata laras panjang ke arah dahi Aziz.

“Jangan main-main, sesuai perintah komandan,” ungkap Aziz.

Aziz merintih kesakitan ketika senjata itu tepat mengenai mata kirinya.

Setelah melihat adanya memar di mata Aziz, TA membawa Azis ke RS Ainun Limboto.

“Awalnya saya menolak, karena saya pikir efeknya tidak akan seburuk ini,” ujar Aziz.

Aziz kemudian diantarkan oleh TA pulang ke rumahnya.

Setelah melihat kondisi Aziz, TA membawa Aziz ke RS Ainun Limboto. Awalnya, Aziz menolak untuk dibawa ke rumah sakit, namun akhirnya setelah melihat memar yang semakin parah, ia dibawa ke rumah sakit.

BACA JUGA : Tragis, Mahasiswi UNSRI Tewas Dibegal Bersama Pacar di Ogan Ilir

Setelah kejadian tersebut, Aziz melaporkan insiden tersebut kepada tantenya, Riska Masilu (33), yang kemudian melaporkan kejadian ini ke SPKT Polda Gorontalo. Nomor laporan kejadian tersebut adalah STTLP/B/41/I/2024/SPKT/POLDA GORONTALO.

Menyusul penganiayaan, TA memberikan uang tutup mulut sebesar Rp 50 ribu kepada Aziz agar tidak mengungkap peristiwa tersebut.

“Saya juga menerima uang sebesar Rp 50 ribu dari komandan (polisi),” ungkapnya.

TA juga meminta Aziz untuk tidak membuka suara mengenai penganiayaan ini dan mengaku bahwa memar di wajahnya bukan akibat penganiayaan.

Setelah tiba di rumah, Aziz mengatakan bahwa dirinya mengalami episode muntah darah.

Namun, menurutnya, kondisi tersebut bukan disebabkan oleh dampak pukulan.

“Saya mungkin mengalami masalah lambung atau penyakit lainnya,” jelaskan pelajar berusia 17 tahun tersebut.

Aziz mengaku muntah darah setelah kejadian tersebut, meskipun ia berpendapat bahwa bukan karena efek dari pukulan. Meski biaya pengobatan ditanggung oleh TA, Aziz tetap melaporkan kejadian ini ke SPKT Polda Gorontalo.

Aziz, yang tinggal bersama tantenya Riska, saat ini bersekolah di SMK Teknologi Muhammadiyah Limboto. Riska menyatakan bahwa Aziz sudah diperiksa dan di visum oleh pihak berwenang. Kasus ini menambah catatan kelam terkait perilaku oknum polisi yang harus segera mendapatkan tindakan tegas dari pihak berwenang.

BACA JUGA :

sumber: tribuntrends

Related Posts

1 of 61