BeritaInternasional

Raja Charles III dari Kerajaan Inggris Didiagnosis Mengidap Kanker

Istana Buckingham mengumumkan bahwa Raja Charles III, yang baru-baru ini menjalani pengobatan pembesaran prostat, telah didiagnosis mengidap penyakit kanker.

Nongki Ngopi – Istana Buckingham mengumumkan bahwa , yang baru-baru ini menjalani pengobatan pembesaran prostat, telah didiagnosis mengidap penyakit kanker. Meskipun jenis kanker yang diidap belum diungkapkan, pernyataan resmi Istana menyebutkan bahwa bukan kanker prostat, dan Raja telah memulai “perawatan rutin” pada hari Senin (05/02).

Raja Charles, yang berusia 75 tahun, akan mengambil cuti dari tugas-tugas yang mengharuskannya tampil di muka umum selama proses pengobatannya. Selama absennya Raja, Ratu Camilla dan Pangeran William akan menggantikan tugas-tugas tersebut.

Meskipun menghadapi tantangan kesehatan, Raja Charles tetap bersikap positif mengenai perawatannya. Istana Buckingham menyatakan bahwa Raja “nantikan untuk secepatnya kembali bertugas di hadapan publik.” Namun, tidak ada rincian lebih lanjut yang dibagikan mengenai stadium kanker atau prognosisnya.

Sebelumnya, Raja Charles telah menjalani prosedur prostat di sebuah rumah sakit swasta di London lebih dari seminggu yang lalu. Keputusannya untuk membagikan informasi mengenai pengobatan prostatnya kepada masyarakat bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang masalah ini dan mendorong lebih banyak pria untuk melakukan pemeriksaan prostat.

Meskipun Raja akan menghentikan kegiatan publiknya untuk sementara, ia akan tetap menjalankan peran konstitusionalnya sebagai kepala negara. Pada Minggu (04/01), Raja terlihat dalam sebuah kebaktian gereja di Sandringham, di mana ia melambaikan tangan kepada orang banyak.

Prosedur prostat yang dijalani Raja sebelumnya merupakan bagian dari usahanya untuk meningkatkan kesadaran kesehatan pria. Situs layanan Kesehatan Inggris (NHS) melaporkan adanya lonjakan pelaporan mengenai kondisi prostat setelah pengumuman Raja.

BACA JUGA : Ketua KPU Hasyim Asy’ari Terbukti Melanggar Etik Karena Terima Gibran Sebagai Cawapres

Sementara Raja Charles menjalani perawatan, mekanisme konstitusional akan tetap berjalan. Pada keadaan ketika kepala negara tidak dapat menjalankan tugas resminya, “penasihat negara” dapat ditunjuk untuk menggantikan Raja. Ratu Camilla, Pangeran William, Putri Catherine, dan Pangeran Edward termasuk di antara sosok-sosok yang dapat mengambil alih tugas administratif dan pertemuan pribadi.

Penting untuk dicatat bahwa Pangeran Harry dan Pangeran Andrew, sebagai bangsawan yang tidak lagi bekerja, tidak akan dipanggil untuk menggantikan Raja dalam konteks ini. Pangeran William sendiri juga baru-baru ini mengambil cuti dari tugas-tugas publiknya untuk membantu istrinya, Putri Catherine, yang menjalani operasi perut bulan lalu. Meskipun demikian, Pangeran William diumumkan akan kembali menjalankan tugas publik pekan ini.

BACA JUGA :

Sumber: bbc

Related Posts

1 of 61