Berita

Jaringan Gusdurian Temukan 58 Pelanggaran Pemilu 2024 Salah Satunya Penyalahgunaan Bansos!

Koordinator Seknas Jaringan Gusdurian, Jay Akhmad, telah mengungkapkan temuan yang mengejutkan terkait dengan pelanggaran pemilu 2024.

Nongki Ngopi – Koordinator Seknas , Jay Akhmad, telah mengungkapkan temuan yang mengejutkan terkait dengan pelanggaran pemilu 2024. Menurutnya, sebanyak 58 pelanggaran telah terdeteksi, yang melibatkan penyelenggara negara. Pelanggaran ini mencakup berbagai praktik, mulai dari intimidasi hingga penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) yang bertujuan untuk memengaruhi hasil pemilihan.

“Pelanggaran yang kami temukan melibatkan intimidasi oleh perangkat negara terhadap rekan-rekan mereka di tingkat bawah dan masyarakat,” ungkap Jay saat diwawancarai di Griya Gusdurian, Banguntapan, Bantul, pada Jumat (9/2/2024).

Menurut Jay, laporan juga mengindikasikan adanya penyalahgunaan bansos yang ditujukan untuk mendukung pasangan calon tertentu. “Bantuan-bantuan itu kemudian disinyalir mendukung salah satu paslon,” tambahnya.

BACA JUGA : Ini Klarifikasi Ahok Yang Sebut Jokowi Tidak Bisa Bekerja!

Dikategorikan dalam integritas penyelenggara negara, penyalahgunaan bansos menjadi salah satu pelanggaran serius dalam pemilu. Jay membagi dugaan pelanggaran menjadi empat kategori utama: integritas penyelenggara negara, hoaks dan disinformasi, kekerasan berbasis identitas, serta martabat kemanusiaan.

Sebelumnya, jaringan Gusdurian Indonesia telah menegaskan sikapnya terkait situasi politik saat ini. Koordinator Gusdurian, Alissa Wahid, menjelaskan bahwa pemilu adalah proses demokratis yang harus dijalankan dengan transparan dan adil. Alissa menyoroti pentingnya menjaga netralitas pejabat dan aparat negara, menghindari penyalahgunaan sumber daya negara, serta mencegah penyebaran hoaks dan disinformasi yang dapat merusak proses pemilu.

Dari masa kampanye hingga 8 Februari 2024, Gardu Pemilu Jaringan Gusdurian telah mencatat 105 dugaan pelanggaran pemilu, dengan 58 di antaranya terkait penyalahgunaan wewenang penyelenggara negara. Hal ini menimbulkan ancaman terhadap integritas pemilu dan martabatnya.

Dalam menghadapi kondisi ini, Jaringan Gusdurian bertekad untuk mengoreksi dan mengawal proses politik elektoral agar sesuai dengan nilai perjuangan Gus Dur yang menempatkan kemanusiaan di atas kepentingan politik.

Jaringan Gusdurian juga menyampaikan kekecewaannya terhadap sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi sebelum pemilu 2024. Mereka menekankan perlunya memastikan bahwa dugaan pelanggaran tersebut tidak terjadi lagi agar proses pemilu berjalan dengan baik dan hasilnya mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat.

Sumber : Kompas

Related Posts

1 of 61