NongkiNgopi.com – Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menjadi saksi aksi nekat seorang istri polisi yang terjebak dalam perselingkuhan dengan seorang ASN, yang akhirnya menjadi viral dan menggemparkan warga.
Wanita berusia 38 tahun dengan inisial IR, dilaporkan bersama pria yang diduga sebagai selingkuhannya, digerebek oleh kerabat suaminya bersama aparat kepolisian di rumah seorang pria berinisial AY (40) di BTN Kolasakolasa, Jalan Kelara.
Penggerebekan dramatis itu terjadi pada Minggu, 11 Februari 2024, setelah kerabat suami IR mencurigai perilaku mencurigakan mereka berdua.
Baca Juga: Sutradara dan Tiga Pakar Hukum Dilaporkan ke Polisi Terkait Film Dirty Vote
AY awalnya berusaha mengelak dengan mengatakan bahwa IR tidak berada di rumahnya, namun setelah pemeriksaan menyeluruh, IR ditemukan bersembunyi, mencoba nekat memanjat plafon toilet.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar, mengungkapkan bahwa IR adalah seorang aparat sipil negara (ASN) dan istri sah dari seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Mamuju, Sulawesi Barat. Sedangkan AY adalah seorang ASN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Keduanya akhirnya diamankan dan dihadapkan pada proses hukum di Mapolres Jeneponto atas dugaan perselingkuhan, yang terungkap dari hasil penyelidikan berdasarkan bukti percakapan mereka.
Kejadian ini telah menjadi pembicaraan hangat di masyarakat, menyoroti bagaimana sebuah perselingkuhan dapat membawa konsekuensi serius bagi kedua belah pihak, termasuk dalam ranah profesionalisme mereka sebagai ASN.
sumber:kompas
Baca Juga: