Nongki Ngopi – Pada hari Kamis tanggal 15 Februari 2024, media sosial X menjadi ramai oleh diskusi mengenai aplikasi Sirekap Pemilu 2024 yang dikembangkan oleh (KPU).
Dikutip dari CNBC Indonesia, topik ‘Sirekap’ masuk dalam daftar trending topic dengan lebih dari 106.000 post. Netizen secara luas membahas video kecurangan yang diduga terjadi akibat kesalahan sistem rekapitulasi suara yang dilakukan oleh aplikasi tersebut.
Sirekap Pemilu 2024 menggunakan metode gabungan Optical Character Recognition (OCR) dan Optical Mark Recognition (OMR), yang merupakan hasil dari pengembangan teknologi kecerdasan buatan (AI).
BACA JUGA : Sutradara dan Tiga Pakar Hukum Dilaporkan ke Polisi Terkait Film Dirty Vote
Dengan teknologi ini, sistem dapat mengenali pola dan tulisan tangan pada formulir kertas fisik, kemudian mengubahnya menjadi data numerik secara digital. Data dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) direkam oleh aplikasi Sirekap untuk penghitungan suara.
Namun, video yang beredar menunjukkan banyak kesalahan atau eror pada proses memasukkan data melalui aplikasi Sirekap Pemilu 2024. Angka hasil penghitungan suara di TPS secara fisik secara drastis berubah setelah dipindai ke dalam aplikasi Sirekap Pemilu 2024.
Contohnya adalah laporan dari beberapa netizen yang menyebutkan adanya kesalahan pada hasil scan yang dilakukan oleh aplikasi tersebut. Salah satu laporan menunjukkan perubahan angka yang signifikan, seperti dari 62 suara menjadi 900an suara.
Ternyata kecurangan itu nyata adanya.. ini dikomplek teman sekolah anakku
— nggak_punya_nama (@sate_embek) February 14, 2024
02 : 62 suara
Hasil scan di sirekap bisa gendut jadi 900an
Innalillahi… pic.twitter.com/0Ywe3HMvl2
*KESALAHAN INFORMASI SIREKAP DARI TPS 85 JAKARTA TIMUR*
— Muhammad Fadhil D S (@MuhfadhilDS) February 14, 2024
Terjadi KESALAHAN fatal pada aplikasi SIREKAP KPU pada TPS 85 DKI Jakarta
Paslon 1 yang *seharusnya 99 suara menjadi 44 suara*
Paslon 2 yang *seharusnya 58 menjadi 948*
BAGOES SURYO NUGROHO
SIREKAP 1 https://t.co/9R3L4TyS2s pic.twitter.com/PsHN5qEEAO
Ada juga laporan kesalahan yang terjadi pada angka suara pasangan calon, di mana angka yang seharusnya adalah 99 suara menjadi 44 suara, dan angka 58 suara menjadi 948 suara.
*KECURANGAN MASSIV DI CAKUNG, PULOGEBANG, JAKARTA TIMUR*
— #NegeriSetengahHati (@cahy4nto) February 14, 2024
*INPUT UTK NO 02 DIGELEMBUNGKAN JUMLAH SUARA-NYA, OLEH SISTEM SIREKAP KPU*
. pic.twitter.com/S3oFgZGMmo
Selain itu, banyak juga yang melaporkan bahwa angka yang tertera di aplikasi tersebut tidak dapat diubah atau diperbaiki.
Disclaimer, dalam dua kali nge-scan, suara 1 dan 3 yg muncul itu sesuai sama hasil scan nya, cuma nomer 2 yg hasil nya naik. pic.twitter.com/mD6aDrfIox
— ull🍉 (@nuyungggggggg) February 14, 2024
Di TPS 014, Kemiling Raya, Bandar Lampung:
— Herriy Cahyadi (@herricahyadi) February 14, 2024
Jumlah suara sah: 239
Tapi perolehan 02 di web KPU: 677
Ajaib! Dan ini tidak hanya di satu TPS. Saya kasih link TPS mana aja yg sudah ditemukan “kesalahan” input yg spesifik ke calon tertentu ini.
Bantu kawal, mark upnya gila-gilaan. pic.twitter.com/wL016juYSK
Seorang netizen bahkan membagikan pengalamannya di mana angka yang terekam di aplikasi tidak sesuai dengan hasil fisik, namun tidak diberikan opsi untuk perbaikan.
Sebagai respons atas keluhan ini, Ibrahim Arief, Chief Technology Officer (CTO) GovTech Edu, mencoba menjelaskan secara teknis permasalahan yang terjadi di aplikasi Sirekap Pemilu 2024.
BACA JUGA : Massa di Papua Bakar Ratusan Kotak Suara KPU Setelah Pergoki Hilangnya Formulir C1!
“Karena tidak ada digit pertama yang ditandai, sistemnya sepertinya berusaha mendeteksi angka semaksimal mungkin, dan jadinya mengambil keputusan yang salah untuk identifikasi digit pertama,” ia menjelaskan, dikutip dari akun X-nya @ibamarief.
Menurutnya, kesalahan entry data terjadi karena aplikasi tersebut diprogram untuk membaca tiga digit angka, sedangkan hasil suara di TPS untuk para paslon mungkin hanya sampai dua digit angka.
Oleh karena itu, ia menyarankan agar digit pertama diberikan huruf ‘0’ untuk menghindari kesalahan identifikasi digit pertama.
Meskipun demikian, Ibrahim menekankan bahwa kesalahan pengguna atau user error adalah hal yang tidak dapat dihindari dalam sistem teknologi manapun.
Namun, sistem yang baik harus memiliki mekanisme pengecekan dan pengoreksian error untuk memperbaiki kesalahan yang mungkin terjadi.
2⃣ Dari aku browsing2 hasil TPS untuk daerahku, ada yang angkanya aneh seperti di bawah. Kok suara yang dihitung sampai 590-362-555 untuk ketiga paslon, apakah ada kecurangan?
— Ibrahim Arief (@ibamarief) February 14, 2024
Kalau kita perhatikan, terdapat kesalahan user di gambar kiri dimana angka pertama tidak ditulis atau… pic.twitter.com/y4l9iznWlu
Dari sampel data di kelurahannya, Ibrahim mencatat bahwa kesalahan data seperti ini hanya terjadi pada sekitar 10% dari keseluruhan sampel.
Ia menilai bahwa angka tersebut masih cukup baik, selama ada mekanisme atau prosedur untuk mengidentifikasi dan mengoreksi error rate tersebut, yang dilakukan oleh KPU melalui proses rekapitulasi selama sebulan ke depan.
Tentunya, keberadaan aplikasi Sirekap Pemilu 2024 ini masih memunculkan berbagai pertanyaan dan kekhawatiran terkait keamanan dan integritas pemilu.
Dengan adanya laporan kesalahan dan dugaan kecurangan, penting bagi pihak terkait untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan masalah ini demi memastikan transparansi dan kepercayaan publik dalam proses demokrasi yang sedang berlangsung.
Sumber: cnbcindonesia