Nongki Ngopi – Terkuaklah kebenaran di balik tragedi pembunuhan yang mengguncang di Kediri. Ternyata, pelaku keji di balik aksi brutal yang merenggut nyawa Bintang Balqis Maulana (14) adalah sepupu korban sendiri, berinisial AF (16).
Menurut pengakuan kuasa hukum tersangka, Rini Puspitasari, AF memiliki ikatan saudara dengan korban. Motif di balik perbuatan keji ini pun mulai terungkap. AF merasa kesal dengan sikap korban yang dianggapnya sulit untuk dinasihati, terutama terkait ketidakpatuhan korban dalam aktivitas pesantren, seperti salat berjamaah.
Rini menjelaskan bahwa AF merasa frustasi karena korban tidak merespons nasihatnya, terutama terkait kewajiban salat. Selain itu, AF juga merasa marah karena korban pernah mengadukan AF ke orang tuanya terkait tugas piket yang sebenarnya adalah bagian dari kewajiban di pesantren.
“AF merasa korban ngadu-ngadu yang enggak benar. Katanya disuruh kerja padahal itu piket,” ujar Rini.
Ketidakpuasan AF terhadap sikap korban akhirnya memuncak menjadi pemukulan yang tragis. Rini menambahkan bahwa AF bahkan tidak menyadari bahwa perbuatannya akan berujung pada kematian korban.
“Pelaku enggak sampai berpikir akibat dari perbuatannya itu si korban meninggal,” ungkapnya.
Keluarga korban, khususnya kakek korban yang bernama Buwasan (73), mengaku tidak menyangka bahwa cucunya tewas akibat kekerasan yang dilakukan oleh cucunya sendiri. Buwasan, dalam keadaan bingung dan pasrah, harus menerima kenyataan pahit tersebut.
BACA JUGA : Fakta-Fakta Penyebab Santri di Kediri yang Tewas Dianiaya! Pesan Terakhirnya Minta Dijemput Pulang
“Ndak kuat saya mas, ini musibah yang tidak pernah saya sangka-sangka. Ya Allah,” ungkap Buwasan.
Sementara itu, Suyanti, ibu kandung korban, merasa terpukul dengan kejadian tragis tersebut. Salah satu pelaku adalah sepupu korban sendiri, AF.
“Saya juga minta tolong ke AF ini untuk jaga, kadang juga menitipkan uang ke dia,” kata Suyanti.
AF, setelah didesak oleh pihak keluarga korban, akhirnya mengakui perbuatannya. Dia mengakui telah terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan kematian Bintang Balqis Maulana.
Kini, keempat tersangka penganiayaan, termasuk AF, harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya yang mengerikan tersebut. Semua pelaku masih di bawah umur, dengan dua di antaranya baru berusia 18 tahun.
Kronologi kejadian penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban pun mulai terungkap. Korban, sebelumnya, telah menghubungi keluarganya untuk meminta dijemput dari pesantren pada tanggal 19 Februari 2024.
Pada tanggal 21 Februari 2024, korban didatangi oleh dua pelaku yang kemudian menganiayanya karena kesal dengan jawaban yang diberikan korban terkait keluhan tentang kondisi pesantren.