Nongki Ngopi – Komite Nasional Keselamatan Transportasi () dalam laporannya mengungkapkan insiden serius yang melibatkan seorang pilot Batik Air yang tertidur selama 28 menit saat melakukan penerbangan dari Kendari, Sulawesi Tenggara, menuju Jakarta pada 25 Januari lalu. Laporan tersebut menyoroti serangkaian kesalahan navigasi yang terjadi akibat kejadian tersebut.
Menurut kronologi yang diungkapkan oleh KNKT, pesawat dengan nomor penerbangan ID6723 dioperasikan oleh seorang pilot berusia 32 tahun dan seorang first officer berusia 28 tahun.
Pada pukul 08.37 waktu setempat, saat pesawat mencapai ketinggian jelajah, kedua awak melepas headset. Pada saat itu, pilot bertanya kepada first officer apakah dia boleh tertidur, yang kemudian disetujui oleh first officer.
First officer pun mengambil alih kendali sebagai pilot selama 40 menit berikutnya sementara rekannya tertidur. Namun, sekitar pukul 08.43 WIB, saat first officer yang masih menerbangkan pesawat melakukan kontak awal dengan pengatur lalu lintas udara Jakarta, dia tidak sengaja tertidur. Hal ini menyebabkan pesawat tidak menjawab panggilan dari pusat kendali wilayah Jakarta selama sekitar 28 menit.
“Sebelum penerbangan tidak ada catatan atau laporan kerusakan sistem pesawat. Setelah (insiden) tersebut, sistem komunikasi radio pesawat ditemukan dalam kondisi normal,” ujar KNKT, seperti dilaporkan oleh flight global.
BACA JUGA : Menteri Agama Melarang Penggunaan Pengeras Suara Luar Masjid untuk Tarawih dan Tadarus Alquran saat Ramadhan!
Penting untuk dicatat bahwa KNKT menemukan bahwa awak pesawat yang sama telah mengoperasikan penerbangan Jakarta-Kendari pada pagi yang sama dengan penerbangan yang terkena insiden ini.
Penerbangan tersebut dijadwalkan berangkat pada pukul 02.55 waktu setempat, dan awak pesawat harus melakukan login pada pukul 01.25.
KNKT juga mencatat bahwa first officer, yang merupakan seorang orang tua baru dengan sepasang anak kembar berusia satu bulan, mengalami kekurangan istirahat karena harus membantu istrinya merawat bayinya.
Meskipun berusaha tidur lebih awal pada malam sebelum penerbangan, first officer merasa kualitas tidurnya menurun.
Menyikapi insiden ini, Kementerian Perhubungan telah memberikan teguran keras kepada maskapai Batik Air. Selain itu, Kemenhub juga telah melakukan grounded terhadap kru Batik Air tersebut, dan akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait insiden ini.
Kejadian ini menyoroti pentingnya keamanan dan kewaspadaan dalam penerbangan, serta perlunya kebijakan yang memastikan bahwa kru pesawat mendapatkan istirahat yang memadai sebelum bertugas. Otoritas terkait diharapkan dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan.
BACA JUGA :
Sumber: cnnindonesia