BeritaInternasional

Tuduhan 10 WNI sebagai Tentara Bayaran Ukraina HOAKS? Ini Jawaban Langsung dari Puspen TNI dan Kemenlu!

Kedutaan Rusia mengklaim bahwa sepuluh warga negara Indonesia telah terlibat sebagai tentara bayaran di Ukraina, berdasarkan data yang disebut berasal dari Kementerian Pertahanan Rusia.

Nongki Ngopi – Menyikapi klaim terbaru dari Kedutaan Rusia di Indonesia yang menuduh keterlibatan warga Indonesia sebagai tentara bayaran dalam konflik antara Ukraina dan Rusia, baik (TNI) maupun Kementerian Luar Negeri dengan tegas menyanggah tuduhan tersebut.

Kedutaan Rusia mengklaim bahwa sepuluh warga negara Indonesia telah terlibat sebagai tentara bayaran di Ukraina, berdasarkan data yang disebut berasal dari Kementerian Pertahanan Rusia.

Klaim ini muncul dalam konteks klaim yang lebih besar oleh Rusia, menyatakan bahwa lebih dari 13.000 tentara asing telah memasuki Ukraina sejak 24 Februari 2022, dengan hampir 6.000 di antaranya dilaporkan tewas.

Namun, Pusat Penerangan TNI dengan cepat menepis tuduhan tersebut. Mayor Jenderal R Nugraha Gumilar, kepala Puspen TNI, memastikan bahwa tidak ada anggota TNI yang menjadi tentara bayaran di luar negeri. Dia menekankan bahwa konsep seperti itu bertentangan dengan hukum Indonesia dan doktrin militer.

“Dalam Undang-Undang TNI, tidak ada ketentuan mengenai tentara bayaran,” tegas Gumilar. Dia juga menjelaskan bahwa setiap anggota TNI diharapkan untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip inti militer, termasuk menjadi pembela rakyat dan negara serta bertindak secara profesional tanpa terlibat dalam politik praktis.

BACA JUGA : BMKG Bantah Narasi Video Viral di TikTok tentang Gempa Megathrust yang Melumpuhkan Jakarta

Demikian pula, Kementerian Luar Negeri, melalui Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia, telah menanggapi masalah ini. Judha Nugraha, seorang perwakilan dari kementerian, mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima laporan mengenai dugaan keterlibatan warga Indonesia dalam kegiatan tentara bayaran.

Namun, dia menegaskan bahwa baik Kedutaan Besar Indonesia di Kyiv maupun di Moskow tidak menerima informasi mengenai aktivitas semacam itu.

Menurut Judha, hanya ada 55 warga negara Indonesia di Ukraina, termasuk staf kedutaan beserta keluarganya, dan tidak ada indikasi keterlibatan dalam operasi militer.

Sementara itu, Duta Besar Ukraina untuk Indonesia, Vasyl Hamianin, memperingatkan untuk tidak percaya klaim Rusia, mengutip sejarah Rusia yang menyebarkan informasi yang salah selama konflik dengan Ukraina. Hamianin menunjukkan bahwa telah terbukti Rusia sendiri yang menggunakan warga negara asing dan tentara bayaran dalam serangannya ke Ukraina.

Perlu dicatat bahwa baik Rusia maupun Ukraina telah memperbolehkan warga negara asing untuk berpartisipasi dalam konflik tersebut, masing-masing pada pihak mereka.

Sebagai kesimpulan, meskipun klaim yang dibuat oleh Kedutaan Rusia mengenai keterlibatan Indonesia dalam konflik Ukraina, baik militer Indonesia maupun Kementerian Luar Negeri menyanggah tuduhan tersebut, dengan menegaskan komitmen Indonesia untuk mematuhi hukum internasional dan menjaga profesionalisme militer negara.

Related Posts

1 of 61