Nongki Ngopi – Menyikapi kekhawatiran yang semakin meningkat terhadap penggunaan , khususnya bensin, Pertamina, perusahaan minyak dan gas milik negara Indonesia, telah secara resmi mengumumkan pengganti untuk Pertalite, sebagai tanggapan terhadap permintaan dari dua kementerian kunci.
Penghentian Pertalite pada tahun 2024 dilakukan menyusul permintaan baik dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menyatakan bahwa keputusan untuk membatasi penggunaan Pertalite akan disahkan melalui revisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014.
Rencana ini sejalan dengan peraturan turunannya, seperti Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P/20/menlhk/setjen/kum.1/3/2017.
Peraturan ini secara eksplisit melarang penggunaan bahan bakar dengan oktan 90 seperti Pertalite karena efek negatifnya terhadap kendaraan dan lingkungan, menyebabkan kerusakan mesin yang cepat dan tingkat polusi yang tinggi.
Selain itu, spesifikasi yang terperinci menetapkan RON (Research Octane Number) minimal 91 untuk bahan bakar di negara ini, mendorong CEO PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, untuk mengusulkan penggantian Pertalite dengan bahan bakar berkualitas lebih tinggi dengan RON minimal 92.
BACA JUGA : BMKG Bantah Narasi Video Viral di TikTok tentang Gempa Megathrust yang Melumpuhkan Jakarta
“Kami akan memperkenalkan Pertamax Green 92 – campuran dari Pertalite dan etanol untuk mencapai RON 92. Jadi, tahun depan, kita hanya akan memiliki tiga produk: Pertamax Green 92, 95, dan Turbo,” katanya saat mendapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR pada tanggal 30 Agustus 2023.
Langkah ini sejalan dengan upaya perusahaan untuk melaksanakan Fase 2 Program Langit Biru sesuai dengan kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Program ini adalah hasil dari studi internal Pertamina, dan belum ada keputusan dari pemerintah. Tentu saja, kami akan mengusulkan dan membahas ini lebih lanjut,” tambahnya.
Pergeseran dari Pertalite menegaskan komitmen Indonesia untuk meningkatkan kualitas udara dan mengurangi dampak lingkungan melalui adopsi alternatif bahan bakar yang lebih bersih.
Seiring dengan berjalannya diskusi dan perubahan regulasi, konsumen dapat mengharapkan transisi menuju opsi bahan bakar yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan dalam waktu dekat.