Life Style

Apakah Menelan Air Ludah Dapat Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya

Menelan air ludah saat berpuasa telah menjadi topik hangat yang menjadi perdebatan di kalangan umat Muslim.

Nongki Ngopi – Menelan air ludah saat berpuasa telah menjadi topik hangat yang menjadi perdebatan di kalangan umat Muslim.

Saat menjalankan ibadah puasa, umat Muslim diwajibkan menahan diri dari makan dan minum hingga waktu berbuka tiba. Namun, apakah menelan air ludah dapat membatalkan puasa? Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita simak penjelasannya.

Hukum Menelan Air Ludah Saat Berpuasa

Secara umum, para ulama sepakat bahwa menelan air ludah atau air liur tidak membatalkan puasa. Sebagaimana dikutip dari situs NU Online, dalam Al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab karya Imam an-Nawawi, disebutkan bahwa menelan air liur tidak membatalkan puasa sesuai kesepakatan para ulama.

ابتلاع الريق لا يفطر بالاجماع إذا كان على العادة لانه يعسر الاحتراز منه   

Artinya: “Menelan air liur itu tidak membatalkan puasa sesuai kesepakatan para ulama. Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang biasa mengeluarkan air liur. Sebab susahnya memproteksi air liur untuk masuk kembali.” 

Hal ini berlaku jika seseorang tersebut biasanya mengeluarkan air liur. Sebabnya adalah sulitnya untuk menghindari agar air liur tersebut tidak masuk kembali ke dalam mulut.

Pendapat ini juga dikuatkan dalam buku “400 Kebiasaan Keliru dalam Hidup Muslim” oleh Abdillah F. Hasan yang mengutip pendapat Ibnu Hazm, yang menyatakan bahwa menelan ludah, baik sedikit maupun banyak, tidak membatalkan puasa.

BACA JUGA : Mengatasi Mual saat Berpuasa: Penyebab dan Solusinya

Selain itu, Ibnu Taimiyah juga menyatakan bahwa segala sesuatu yang terkumpul di mulut dari ludah, jika ditelannya, tidak membatalkan puasa dan tidak dianggap makruh, baik itu dilakukan secara sengaja atau tidak sengaja.

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan

Meskipun menelan air ludah tidak membatalkan puasa secara umum, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  1. Air Ludah yang Tercampur Zat Lain: Jika air ludah atau air liur tercampur dengan zat lain seperti darah, maka hal tersebut akan membatalkan puasa. Contohnya adalah ketika seseorang memiliki luka di gusi sehingga air ludahnya bercampur dengan darah. Begitu juga dengan kasus penjahit yang terbiasa mengulum benang jahit, jika pewarna benang tersebut mengontaminasi air ludah, maka puasa dapat batal jika air ludah tersebut ditelan.
  2. Air Ludah yang Sudah Melewati Bibir Bagian Luar: Jika air ludah sudah keluar ke bagian luar bibir sebelum ditelan, maka hal tersebut dapat membatalkan puasa. Namun, jika air ludah masih berada di dalam batas bibir (dima’fu), maka masih diperbolehkan.

Hal-hal yang Dapat Membatalkan Puasa Ramadhan

Sebagai pengingat, berikut adalah hal-hal yang dapat membatalkan puasa Ramadhan:

  1. Murtad, yakni keluar dari agama Islam.
  2. Mengeluarkan mani secara sengaja.
  3. Makan dan minum dengan sengaja.
  4. Memasukkan sesuatu ke tubuh melalui lubang-lubang tubuh, seperti memasukkan cotton bud ke telinga.
  5. Masuknya sesuatu ke tubuh melalui benda yang semula tidak berlubang, seperti menggunakan jarum suntik untuk menyuntikkan cairan.
  6. Memasukkan obat ke dalam tubuh melalui anus atau alat kelamin.
  7. Mengalami kegilaan atau kehilangan akal.
  8. Keluarnya darah haid.
  9. Muntah dengan sengaja.
  10. Berhubungan badan dengan pasangan secara sengaja.

Dengan demikian, menelan air ludah saat berpuasa umumnya tidak membatalkan puasa, namun ada beberapa kondisi tertentu yang perlu diperhatikan agar puasa tetap sah. Semoga informasi ini dapat menambah pemahaman kita tentang hukum-hukum puasa dalam agama Islam dan membantu kita menjalankan ibadah puasa dengan baik. Selamat menjalankan ibadah puasa dan semoga selalu dalam keadaan sehat dan berkah.

Related Posts

1 of 26