Berita

Mendikbud Nadiem Makarim Cabut Status Pramuka sebagai Ekskul Wajib

Keputusan ini mengundang beragam respons, salah satunya dari Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, yang menilai langkah tersebut sebagai kebablasan.

Nongki Ngopi – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), , baru-baru ini membuat keputusan yang mengundang perdebatan dengan mencabut kegiatan pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.

Keputusan ini mengundang beragam respons, salah satunya dari Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, yang menilai langkah tersebut sebagai kebablasan.

Menurut Huda, pramuka memiliki peran penting dalam pembentukan karakter pelajar pancasila. “Kebijakan penghapusan Pramuka sebagai eskul wajib bagi kami kebablasan. Pramuka selama ini telah terbukti memberikan dampak positif bagi upaya pembentukan sikap kemandirian, kebersamaan, cinta alam, kepemimpinan, hingga keorganisasian bagi peserta didik,” kata Huda dalam keterangannya.

Pendapat Huda didukung oleh pandangan bahwa tidak semua siswa memiliki preferensi dalam memilih ekstrakurikuler. Terutama untuk siswa di daerah terpencil, informasi tentang pilihan ekstrakurikuler bisa terbatas.

Ini menimbulkan kekhawatiran bahwa keputusan ini dapat mengurangi partisipasi siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler.

Namun, dari sudut pandang Mendikbud Ristek, keputusan ini didasari pada keyakinan bahwa kegiatan ekstrakurikuler seharusnya menjadi pilihan bebas bagi siswa.

BACA JUGA : Habib Bahar Bersumpah Akan Mengawal Kasus Tewasnya Prajurit TNI Praka Supriyadi Hingga Tuntas!

Meskipun Pramuka tetap dianggap penting, namun keterlibatan siswa dalam kegiatan ini menjadi bersifat sukarela, sejalan dengan semangat mandiri, sukarela, dan non-politis gerakan pramuka sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12/2010 tentang Gerakan Pramuka.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut hanya merevisi bagian pendidikan kepramukaan dalam Model Blok yang mewajibkan perkemahan, menjadi tidak wajib. Namun, keikutsertaan dalam kegiatan ekstrakurikuler tetap bersifat sukarela.

Pendidikan kepramukaan dalam sistem pendidikan nasional dianggap penting untuk membentuk kepribadian yang berakhlak mulia dan berjiwa patriotik.

Meskipun kegiatan pramuka tidak lagi wajib, namun nilai-nilai gerakan pramuka masih diintegrasikan dalam pendidikan karakter siswa.

Dengan demikian, debat seputar kebijakan ini masih berlanjut antara pandangan yang menekankan pentingnya kegiatan pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib untuk membentuk karakter siswa, dan pandangan yang mendasarkan pada prinsip kebebasan memilih dan kegiatan sukarela dalam pendidikan ekstrakurikuler.

Related Posts

1 of 63