NongkiNgopi.com – Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh, mengungkapkan bahwa seorang oknum guru, yang diidentifikasi dengan inisial IL, telah mengakui bahwa dia telah , yang kita sebut dengan inisial NA, sejak korban belum memasuki SMA. Menurut penyidik kepolisian, IL mengakui bahwa dia telah menjalin hubungan percintaan dengan NA sejak tahun 2022.
“Sudah suka sejak tahun 2022. Dari keterangan pelaku, sejak saat itu dia menjalin ,” jelas AKP Muhammad Saleh pada Sabtu (27/4/2024).
Baca Juga: Seorang Anak di Aceh Aniaya Ibu Kandung karena Tak Dibelikan Motor
Meskipun IL mengklaim bahwa hubungan tersebut berawal dari kesamaan perasaan, namun perbuatannya tetap dianggap tidak dapat dibenarkan.
AKP Muhammad Saleh menegaskan bahwa sebagai seorang guru, IL seharusnya memahami batasan-batasan dan norma yang berlaku. “Dia yang seharusnya melindungi muridnya,” tambahnya.
Baca Juga: Perselingkuhan yang Berujung Tragis, Tragedi Penusukan di Desa Kadur, Pamekasan
Lebih lanjut dari pengakuan IL, dia mengakui bahwa mereka melakukan hubungan layaknya suami istri di sebuah wisma.
“Interval selama satu tahun itu, paling sering di wisma yang ada di Belopa. Untuk berapa kali melakukan hubungan, pelaku mengaku tidak lebih dari 10 kali,” tandas AKP Muhammad Saleh.
Kasus ini mengguncang masyarakat, menimbulkan keprihatinan yang mendalam terhadap perlindungan dan keamanan anak-anak di lingkungan pendidikan. Penegakan hukum terhadap kasus seperti ini diharapkan dapat memberikan pesan yang kuat bahwa tindakan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tidak akan ditoleransi.
Baca Juga:
sumber:tribungorontalo