Life StyleViral

Gunawan Sadbor Bebas dari Penjara Usai Kasus Promosi Judi Online

NongkiNgopi.com – Gunawan Sadbor, kreator TikTok yang sempat viral dengan tarian ‘ayam patuk’, kini telah bebas setelah ditahan karena kasus promosi judi online. Kabar pembebasan ini awalnya disampaikan oleh kreator konten Ahriesonta melalui akun Twitter-nya dengan ungkapan, “Sadbor Udah ga Sad lagi, sekarang jadi happybor, @sadbor86 kembali ke keluarga sebagai direktur live. Semoga jadi pelajaran bagi kita semua, boleh-boleh saja live dan mendapat gift, namun harus mendukung upaya pemerintah memerangi judi online.”

Gunawan, yang dikenal dengan nama ‘Sadbor’, telah dibebaskan dengan penangguhan penahanan atas permintaan keluarga. Kepada media, Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, mengonfirmasi bahwa penangguhan penahanan ini telah dilakukan oleh penyidik pada Jumat, 8 November 2024. “Penangguhan ini dilakukan atas permintaan keluarga dan sesuai dengan peraturan KUHAP,” jelasnya.

Kebebasan Gunawan disambut baik oleh warga sekitar dan dibagikan di media sosial oleh Ipda Herman Hadi Basuki, yang dikenal sebagai Pak Bhabin. Dalam unggahan di Instagram, Pak Bhabin mengungkapkan bahwa Gunawan kini bisa berkumpul kembali dengan keluarganya. “Sadbor Udah ga Sad lagi, sekarang jadi happybor,” tulisnya.

Baca: Antusias Promosikan Situs Judi, AS dan Sadbor Resmi Jadi Tersangka

Kehidupan Keluarga Pasca Penahanan

Kasus ini berdampak besar pada kehidupan keluarga Gunawan. Istri dan anak-anaknya dikabarkan syok dan mengalami tekanan mental. Sejak Gunawan ditahan, keluarganya kehilangan satu-satunya sumber nafkah. Sang istri, yang hanya bekerja sebagai ibu rumah tangga, kini kesulitan melanjutkan kehidupan sehari-hari dan harus menghentikan renovasi rumah dua lantai mereka yang sempat berjalan sebelum penangkapan.

Kepala Desa Bojong Kembar, Solehudin Wahid, mengatakan bahwa keluarga Gunawan masih terpukul dengan kejadian ini. “Istri dan anak-anaknya sangat syok, mereka belum bisa menerima kenyataan yang terjadi. Rumah pun tertutup rapat, dan renovasi yang sebelumnya dilakukan juga terhenti,” ungkap Solehudin.

Baca Juga: Video Viral Lydia Onic, Hoaks atau Kenyataan?

Penangkapan yang Viral

Gunawan dikenal karena kontennya yang sering diiringi tarian ‘ayam patuk’ dalam sesi live TikTok, hingga sempat memperoleh banyak penggemar dan hadiah virtual. Namun, ia ditangkap di rumahnya di Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, pada 31 Oktober 2024, karena diduga melakukan promosi judi online.

Selama live, Gunawan mengaku telah berusaha memblokir akun-akun yang berbau judi online. “Sadbor dan tim sudah mencoba memblokir akun-akun yang terindikasi judi, tetapi mereka terus masuk,” ungkapnya dalam sebuah video di akun TikTok-nya. Gunawan juga membantah keras keterlibatannya dalam promosi langsung, meskipun terdapat sejumlah komentar yang berkaitan dengan judi.

Harapan Pak Bhabin

Pak Bhabin, dalam unggahannya, berharap kasus ini bisa menjadi pembelajaran. “Live boleh-boleh saja, menerima gift juga rezeki. Tapi, kita semua harus mendukung program pemerintah untuk memerangi judi online,” tulisnya. Kasus yang menimpa Gunawan telah menjadi sorotan, dan banyak masyarakat menyayangkan keterlibatannya dalam dugaan promosi situs terlarang tersebut.

Kini, setelah bebas dengan status penangguhan, Gunawan berharap bisa melanjutkan hidupnya dan kembali aktif di dunia digital bersama keluarganya.

sumber:tribun

BACA JUGA:

"Hanya manusia biasa yang mencoba menjalani hidup sebaik mungkin. Kami mungkin tidak sempurna, kadang-kadang membuat kesalahan, dan memiliki keterbatasan kami sendiri. Namun, kami juga memiliki potensi untuk tumbuh, belajar, dan berkembang dari…

Related Posts

1 of 56