NongkiNgopi.com – Video pesta yang berlangsung di dalam Lapas Tanjung Raja baru-baru ini viral di berbagai media sosial, memicu respons dari Kepala Lapas, Badarudin. Menyikapi kejadian tersebut, pihak Lapas berjanji untuk memperketat pengawasan dan penjagaan, Kamis (14/11/2024).
“Video itu awalnya direkam oleh salah satu napi dan kemudian dipergoki oleh petugas jaga. Kami langsung mengadakan razia dadakan, dan berhasil menyita satu unit handphone, kabel charger, serta kabel-kabel lain yang berpotensi membahayakan kelistrikan di blok hunian.
Baca Juga: Ivan Sugianto Dijemput Paksa Polisi, Kasus Perundungan Siswa SMAK Surabaya Terus Diselidiki
Napi yang merekam video telah diberikan sanksi sesuai aturan dan dipindahkan ke lapas lain,” jelas Badarudin, didampingi Kepala KPLP Ade Irianto saat diwawancarai oleh wartawan Online Media Nasional, Mattanews.co.
Kepala Lapas Tanjung Raja menyampaikan bahwa insiden ini mendorong pihaknya untuk memperketat pengawasan dan penjagaan di lapas.
“Kami akan melakukan langkah konkret seperti razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dan menyita barang-barang terlarang di dalam lapas guna memastikan kejadian serupa tidak terulang. Barang yang tidak sesuai aturan akan disita melalui proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ujar Badarudin.
Selain itu, menurut Ade Irianto, pihaknya telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait insiden ini dan melaporkannya ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Ade menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi, pengawasan, pembenahan, dan pembinaan terhadap seluruh warga binaan.
“Kami mendukung penuh program 100 Hari Kerja Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol (P) Drs Agus Andrianto, SH MH, khususnya dalam upaya Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) serta program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) di Lapas Tanjung Raja,” tegasnya.
Baca Juga: Tujuh Narapidana Narkoba Kabur dari Rutan Salemba, Bobol Teralis Kamar
Tanggapan atas Dugaan Keterlibatan Oknum Pegawai
Ketika ditanya tentang dugaan keterlibatan oknum pegawai Lapas dalam viralnya video serta penyalahgunaan narkoba, Badarudin mengungkapkan bahwa video tersebut sengaja disebarkan oleh pegawai Lapas Tanjung Raja yang bermasalah, bernama Robby Adriansyah.
Robby sebelumnya telah menjalani rehabilitasi narkoba dua kali. “Ia pertama kali direhabilitasi di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda dari tanggal 9 April 2021 hingga 9 Juli 2021. Ketika kembali bekerja di Lapas, tidak ada perubahan perilaku yang signifikan.
Bahkan setelah pendekatan dengan keluarganya, ia tetap mengulangi perilaku serupa, sehingga harus dikirim kembali untuk rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Cigombong, Kabupaten Bogor, dari tanggal 15 Maret 2023 hingga 15 Juni 2023,” jelas Badarudin.
Usai rehabilitasi kedua, Robby ditempatkan di staf umum, namun tidak hadir bekerja selama 67 hari berturut-turut tanpa keterangan.
Ia kemudian diperiksa oleh Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI atas dugaan pelanggaran disiplin dan dijatuhi sanksi disiplin berat berupa penurunan jabatan satu tingkat selama 12 bulan.
Selain itu, Robby tercatat sebagai pasien di RS Ernaldi Bahar, dan kini ia telah dimutasi ke Rupbasan Baturaja, Sumatera Selatan.
sumber: mattanews
BACA JUGA: