BeritaViral

Kejagung Tegas! Jovi Andrea Bachtiar Diusulkan Dipecat

NongkiNgopi.com – Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan (Tapsel), Jovi Andrea Bachtiar, kini tengah menghadapi proses hukum atas dugaan pencemaran nama baik dan tindakan indisipliner sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain dijatuhi tuntutan penjara dua tahun, ia juga diusulkan untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Kejaksaan Agung.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari laporan sesama pegawai Kejari Tapsel, Nella Marsela, yang merasa dicemarkan nama baiknya melalui unggahan media sosial Instagram dan TikTok milik Jovi. Dalam unggahannya pada 14 Mei 2024 dan 19 Juni 2024, Jovi menuding Nella menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi dan menyebarkan narasi yang tidak senonoh.

Baca Juga: Gadis 18 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Kos Medan, Diduga Karena Masalah Asmara

Unggahan tersebut memuat ajakan kepada masyarakat untuk melaporkan jika melihat Nella menggunakan mobil dinas Mitsubishi Pajero Sport atau Toyota Innova milik kepala Kejari Tapsel untuk pacaran. Jovi juga menuduh penggunaan mobil dinas itu untuk “berhubungan badan,” meski tudingan itu kemudian disebut rekayasa belaka oleh pihak Kejaksaan.

Merasa dilecehkan, Nella melaporkan Jovi ke Polres Tapanuli Selatan pada 25 Mei 2024, setelah sebelumnya mengadukan masalah ini kepada atasannya.

1 2 3
"Hanya manusia biasa yang mencoba menjalani hidup sebaik mungkin. Kami mungkin tidak sempurna, kadang-kadang membuat kesalahan, dan memiliki keterbatasan kami sendiri. Namun, kami juga memiliki potensi untuk tumbuh, belajar, dan berkembang dari…

Related Posts

1 of 63