nongkingopi.com – (KPK) memberikan tanggapan terkait kabar yang beredar bahwa Menteri Pertanian, , akan menjadi tersangka dalam sebuah kasus korupsi.
Kabar ini menuai perhatian publik dan menjadi sorotan utama dalam berita politik terkini.
KPK mengklarifikasi bahwa kasus dugaan korupsi yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo masih berada dalam tahap penyelidikan.
Asep Guntur, PLT Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, menyatakan bahwa mereka belum dapat memberikan penjelasan rinci mengenai kasus tersebut saat ini.
BACA JUGA : Jokowi Geram! Anggaran Rp 6 Miliar Stunting Terbuang untuk Dinas dan Rapat
KPK telah memanggil beberapa pihak terkait untuk melakukan pengumpulan bukti terkait kasus dugaan korupsi ini.
Langkah ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan oleh KPK guna memperoleh informasi dan alat bukti yang diperlukan untuk memastikan keabsahan kasus ini.
Kepala Bagian Pemerintahan KPK, Alifikri, mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian berawal dari laporan masyarakat.
KPK kemudian melakukan tindak lanjut terhadap laporan tersebut dalam rangka menjalankan proses penegakan hukum yang sesuai. Hal ini menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas korupsi.
BACA JUGA : Pria di Lubuklinggau Merobek dan Membuang Al-Quran Akibat Kehilangan Istri
Syahrul Yasin Limpo menjabat sebagai Menteri Pertanian sejak tahun 2019 dalam kabinet Jokowi-Ma’ruf, dan ia berasal dari Partai Nasdem.
Harta kekayaannya, yang tercatat di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), mencapai lebih dari 20 miliar. Mayoritas kekayaannya berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan.
Selain Syahrul, terdapat juga dua pejabat lain di Kementerian Pertanian yang diduga menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Namun, informasi ini masih perlu dikonfirmasi secara resmi oleh KPK, karena proses penyelidikan masih berlangsung.