nongkingopi.com – Polda Jawa Barat mengambil tindakan tegas dengan mencopot Kapolsek Mundu, Cirebon, berinisial SW, karena diduga terlibat dalam kasus penipuan terkait rekrutmen Polri.
Tindakan penipuan tersebut juga menyebabkan pedagang bubur bernama Wahidin mengalami kerugian finansial mencapai ratusan juta rupiah. SW telah menjalani pemeriksaan pidana dan kode etik sebagai konsekuensi dari tindakannya.
Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombespol Ibrahim Tompo, mengungkapkan bahwa korban penipuan adalah seorang pedagang bubur bernama Wahidin. SW, sebagai perantara, terlibat dalam penipuan yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial N di Jakarta.
Kasus penipuan ini terjadi pada tahun 2021, dan korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada SW di Polsek Mundu setelah merasa tertipu dan mengeluarkan uang sekitar Rp 310 juta.
Namun, SW tidak melakukan penyelidikan atau menyelesaikan kasus penipuan tersebut hingga tahun 2023. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke lembaga bantuan hukum.
Polda Jawa Barat telah meningkatkan kasus penipuan yang melibatkan oknum polisi SW ke tahap penyidikan dengan memeriksa empat saksi.
BACA JUGA : Viral!! Bocah Perempuan 11 Tahun Main RP! Apa Itu Role Play?
Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombespol Ibrahim Tompo, menyatakan bahwa laporan penipuan terhadap SW telah dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) pada tanggal 23 Februari.
Proses sidang kode etik akan dilaksanakan setelah hasil putusan pidana diperoleh, karena kasus ini melibatkan tindakan pidana. Polda Jawa Barat menangani kasus ini dengan tegas dan objektif sesuai dengan norma hukum yang berlaku.
Polda Jawa Barat mengecam tindakan oknum polisi yang menggunakan kegiatan rekrutmen Polri sebagai modus penipuan.
Proses rekrutmen Polri ditegaskan sangat ketat dan tidak dapat ditembus atau dipengaruhi oleh siapa pun. Ibrahim Tompo juga mengimbau masyarakat agar tidak mempercayai janji-janji palsu yang menjanjikan kelulusan dalam proses rekrutmen Polri tanpa mengikuti aturan yang berlaku. Janji semacam itu dipastikan bohong.
BACA JUGA : Gubernur Papua Non Aktif Lukas Enembe Teriak di Ruang Sidang Kasus Korupsi!
Polda Jawa Barat menegaskan bahwa mereka tidak mentoleransi kejadian semacam ini. Tindakan penipuan yang dilakukan oleh oknum polisi SW dalam kasus rekrutmen Polri akan ditindak tegas dan objektif sesuai dengan norma hukum yang berlaku. Polda Jawa Barat berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam tubuh kepolisian, serta melindungi masyarakat dari tindakan penipuan yang melibatkan oknum polisi.
Dalam situasi ini, penting bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindakan penipuan dan tidak mudah terpengaruh oleh janji-janji palsu. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian merupakan kunci dalam menjaga keamanan dan integritas institusi Polri.