Berita

Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, telah memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penistaan Agama.

– Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, telah memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penistaan Agama.

Pada hari Senin siang (3/7), Panji Gumilang tiba di Jakarta dan siap memberikan penjelasan terkait kasus yang dilaporkan terhadapnya.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengonfirmasi bahwa Panji Gumilang telah tiba di Jakarta dan siap untuk memberikan klarifikasinya.

Menurutnya, Panji akan hadir memenuhi undangan klarifikasi sekitar jam 13.00-14.00 WIB.

Brigjen Pol Djuhandhani menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Panji dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi, termasuk Pelapor Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), Kementerian Agama (Kemenag), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta saksi-saksi lainnya.

Klarifikasi yang akan diberikan oleh Panji Gumilang akan menjadi pertimbangan bagi penyidik dalam menentukan langkah-langkah selanjutnya terkait kasus dugaan penistaan agama ini.

Djuhandhani menyatakan bahwa hasil keterangan Panji dapat digunakan untuk penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA : Siswa SMP Bakar Sekolah sebagai Respons Terhadap Bullying dari Teman dan Guru

Penyidik Bareskrim Polri sangat berhati-hati dalam menangani kasus dugaan penistaan agama ini. Saat melakukan gelar perkara menentukan tindak pidana berdasarkan hasil penyelidikan dan klarifikasi Panji Gumilang.

Djuhandhani menekankan pentingnya menjalankan prosedur penyidikan dengan cermat dan tidak sembrono.

Keputusan untuk melanjutkan penyidikan akan didasarkan pada hasil keterangan yang diperoleh dalam klarifikasi ini.

Apabila memungkinkan, gelar perkara akan segera dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya.

BACA JUGA : Rumah Dewi Perssik Dikepung Warga Akibat Dugaan Fitnah terhadap Ketua RT Terkait Sapi Kurban

Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, dilaporkan secara resmi ke Bareskrim Polri oleh Forum Advokat Pembela Pancasila. Laporan ini telah terdaftar dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Dengan demikian, Panji Gumilang telah berada di Jakarta untuk memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri dan memberikan klarifikasinya terkait dugaan penistaan Agama.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik akan menjadi dasar dalam menentukan langkah-langkah selanjutnya terkait kasus ini.

Proses penyidikan akan dilakukan dengan hati-hati dan tidak sembrono untuk memastikan keadilan dalam penanganan kasus ini.

Related Posts

1 of 63