Berita

Keterangan Polri: Bripda IDF Meninggal Setelah Tertembak oleh Seniornya

Dalam kejadian yang mengejutkan saat operasi polisi di kantor Bareskrim, seorang anggota unit elit Densus 88 anti-teror mengalami kematian tragis akibat penembakan.

Bripda IDF tertembak Seniornya

– Dalam kejadian yang mengejutkan saat operasi polisi di kantor Bareskrim, seorang anggota unit elit Densus 88 anti-teror mengalami kematian tragis akibat penembakan.

Insiden ini terjadi saat mengamankan bukti CCTV dan senjata api ilegal, yang menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran mengenai keadaan penembakan tersebut.

Setelah insiden terjadi, penyidik dari Polres Bogor dengan teliti menyelidiki kasus ini dan menemukan adanya unsur kelalaian oleh Bripda IDF.

Temuan tersebut menunjukkan adanya potensi pelanggaran terhadap Pasal 359 KUH Pidana dan/atau Pasal 338 KUHP.

Selain itu, kasus ini juga akan dipertimbangkan berdasarkan Undang-undang Darurat RI No. 12/1951 tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam tanpa izin.

Melalui penyelidikan yang cermat melibatkan berbagai departemen terkait, termasuk ITWA Sum Polri, Dipropam, dan Biro Wasidik Baris Ke Polri, Densus 88 anti-teror Polri, dua tersangka teridentifikasi sebagai Bripda IM dan Bripka IG.

Kedua individu tersebut terbukti melanggar kode etik dengan kategori berat. Sebagai konsekuensinya, mereka ditempatkan dalam Patsus atau Penempatan Khusus di Biro Propos di Propam Polri, sementara proses penyidikan pidana berlangsung di Polres Bogor.

BACA JUGA : Misteri Kematian Bripda IDF: Awalnya Diinformasikan Sakit Parah, Ternyata Ditembak Sesama Rekan Polisi

Karena kasus ini melibatkan anggota Densus 88, penyelidikan dilakukan secara bersamaan melalui proses pidana dan etika.

Aspek pidana yang berfokus pada insiden penembakan sedang dikejar oleh Polres Bogor. Sementara itu, aspek etika yang memeriksa pelanggaran kode perilaku oleh petugas yang dituduh dilakukan oleh Propam Polri.

Menurut informasi yang tersedia, kejadian ini terjadi pada hari Minggu, 23 Juli 2023, sekitar pukul 01.40 WIB di kecamatan Cikeas Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sebelumnya, pada hari Sabtu, 22 Juli 2023, pukul 20.40 WIB, para tersangka bersama dua saksi berkumpul di sebuah kamar Rusun Polri, di mana mereka mengonsumsi minuman beralkohol.

Selama pertemuan tersebut, tersangka IMS menunjukkan senjata api kepada para saksi, dan akhirnya senjata api tersebut tidak sengaja meletus, menyebabkan kematian tragis bagi korban.

Selama penyelidikan berlanjut, pihak berwenang mencoba mencari motif di balik menunjukkan senjata api dan keadaan yang menyebabkan penembakan tidak disengaja.

Hubungan persis antara tersangka dan korban, serta kemungkinan konflik, sedang dijelajahi untuk mengungkapkan peristiwa tragis tersebut.

BACA JUGA : Michelle Ashley Anak dari Pinkan Mambo Dilecehkan Ayah Tirinya

Setelah peristiwa tragis ini, pihak kepolisian telah berkomitmen untuk mendekati penyelidikan dengan obyektivitas dan transparansi penuh.

Komitmen untuk mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran atau kesalahan dalam kepolisian telah diulang.

Pihak berwenang bertujuan memberikan keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat dengan melakukan penyelidikan yang adil dan teliti terhadap kasus ini.

Hingga saat ini, kasus ini masih dalam penyelidikan aktif. Polisi tengah menyelidiki kepemilikan senjata api, kemungkinan perdagangan senjata ilegal, dan keterlibatan individu lain dalam insiden ini.

Bukti tambahan, termasuk rekaman CCTV dan kesaksian saksi, akan menjadi penting untuk memahami secara komprehensif peristiwa yang terjadi pada malam tragis tersebut.

Keluarga korban mengungkapkan keinginannya untuk penyelidikan yang transparan, mencari jawaban atas semua pertanyaan mereka mengenai insiden ini.

Pihak berwenang menjamin bahwa keluarga akan tetap diberi informasi tentang perkembangan dan hasil penyelidikan, termasuk laporan otopsi, sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi.

Related Posts

1 of 63