Pandangan Google Terhadap Perpres Jurnalisme Berkualitas
Nongki Ngopi – Google mengungkapkan kekecewaannya terhadap rancangan peraturan presiden tentang jurnalisme berkualitas oleh Presiden Joko Widodo. Rencana aturan ini menimbulkan perdebatan mengenai publikasi dan hak penerbitan dalam lingkup digital Indonesia.
Michaela Browning, juru bicara Google Asia Pasifik, menyoroti kekhawatiran perusahaan tentang dampak rancangan aturan ini. Ia mengungkapkan bahwa aturan ini berpotensi membatasi inovasi para kreator konten, memberikan kekuasaan besar kepada lembaga non-pemerintah untuk mengontrol jenis konten di media sosial dan menentukan konten yang bisa mendapatkan penghasilan dari iklan.
Kolaborasi Google dan YouTube dengan pemerintah dan asosiasi pers untuk memberikan masukan tentang rancangan aturan ini adalah langkah konstruktif. Tujuannya adalah untuk mendukung perkembangan industri media dan masyarakat.
Meskipun sudah ada sejak tahun 2021, rancangan peraturan ini masih menjadi perdebatan. Jika disahkan tanpa perubahan, Google dan platform digital lainnya mungkin mengalami kesulitan mendukung industri media di Indonesia, serta dampak negatif pada ekosistem media digital.
Michaela juga mengkhawatirkan dampak pada para kreator konten. Ia menyebut peraturan ini berpotensi hanya menguntungkan sedikit kreator konten, sementara membatasi Google dalam menyajikan informasi dari berbagai sumber media di Indonesia.
Google tetap berharap pemerintah Indonesia akan mempertimbangkan ulang rancangan aturan ini, dengan menjaga keseimbangan antara kreator konten dan keberlanjutan media sebagai sumber informasi masyarakat.
Respons pemerintah terhadap keprihatinan Google akan menjadi sorotan berikutnya. Meskipun demikian, perdebatan ini akan memberikan arahan penting bagi masa depan ekosistem media digital di Indonesia.
Pandangan Google Terhadap Perpres Jurnalisme Berkualitas