, Bandung – Pada Senin, 14 Agustus 2023, sebuah kerusuhan meletus di Jalan Raya Insinyur Haji Juanda, Dago, Bandung, Jawa Barat.
Kerusuhan tersebut dipicu oleh penolakan pihak Polrestabes Bandung terhadap laporan yang diajukan oleh warga Dago Elo terkait dugaan pemalsuan data dan penipuan dalam kasus sengketa tanah.
Kronologi kerusuhan bermula ketika sejumlah warga Dago Elo bersama dengan kuasa hukum mereka mendatangi markas Polrestabes Bandung pada pukul 10.20 WIB untuk membuat laporan terkait dugaan kecurangan tersebut.
Namun, akses mereka untuk masuk ke markas polisi ditunda hingga sekitar satu setengah jam kemudian, pukul 19.30 WIB.
Pihak kepolisian hanya membuat berita acara wawancara dan tidak mencatat berita acara pemeriksaan (BAP), menyebabkan para pelapor merasa tidak puas dengan respons tersebut.
Warga yang telah menunggu lama akhirnya meminta klarifikasi secara langsung atas penolakan laporan mereka. Namun, pihak kepolisian enggan untuk menjawab pertanyaan mereka, yang mengakibatkan penumpukan frustrasi.
BACA JUGA : Oknum TNI AU Menyerahkan Diri Terkait Kasus Pembunuhan Pemilik Warkop di Medan
Sekitar pukul 21.00 WIB, situasi semakin memanas ketika sekelompok warga Dago Elo melakukan protes dengan memblokade jalan. Mereka membakar ban dan kayu sebagai tanda penolakan.
Spanduk-spanduk tentang sengketa tanah dibentangkan, dan orasi pun terdengar di tengah-tengah kerumunan.
Pihak kepolisian dan petugas dari Polrestabes Bandung serta Polda Jabar melakukan upaya negosiasi dengan warga untuk meredakan situasi.
Awalnya, tampaknya negosiasi berhasil, tetapi situasi berubah drastis ketika benda-benda dilemparkan ke arah massa dari arah belakang. Insiden tersebut memicu kerusuhan yang cepat meluas, dengan warga melemparkan batu ke arah petugas polisi.
Meskipun Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, mengklaim bahwa lemparan tersebut bukan berasal dari pihak kepolisian, situasi semakin tak terkendali.
Kepolisian akhirnya terpaksa mengundurkan diri dan menyusun barikade serta menyiapkan kendaraan water canon sebagai langkah tindakan keras untuk meredakan kerusuhan.
Pukul 22.45 WIB, situasi semakin terkendali, dan polisi berhasil menangkap beberapa warga yang dianggap terlibat dalam tindakan anarkis.
Pada dini hari Selasa, 15 Agustus 2023, situasi di Dago Bandung akhirnya kembali kondusif setelah tindakan keras yang diambil oleh kepolisian.
Kejadian ini mengingatkan akan pentingnya penanganan konflik dan komunikasi yang baik dalam menangani situasi yang potensial memanas.
Warga dan pihak berwenang diharapkan dapat mencari solusi yang konstruktif untuk menyelesaikan sengketa tanah tersebut dan mencegah eskalasi lebih lanjut.