BeritaViral

Dibalik Senyuman: Profil Nyonya N, Sosok Ratu Narkoba yang yang Menghebohkan Aceh

Seorang wanita asal Aceh baru-baru ini menjadi perbincangan hangat setelah ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) karena terlibat dalam bisnis narkoba. Wanita ini dikenal sebagai Nyonya N dan dijuluki "Ratu Narkoba".

Viral – Ratu Narkoba Aceh

Nongki Ngopi – Seorang wanita asal Aceh baru-baru ini menjadi perbincangan hangat setelah ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) karena terlibat dalam bisnis narkoba. Wanita ini dikenal sebagai Nyonya N dan dijuluki “Ratu Narkoba”.

Penangkapan Nyonya N berlangsung di NS Doorsmeer, Peusangan, Kabupaten Bireuen, pada tanggal 8 Agustus 2023. Pada saat penangkapan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, termasuk sabu seberat 52 Kg dan ekstasi seberat 129 Kg, bersama dengan 70 kotak jam Rolex dan 323.822 butir pil ekstasi. Dari keterangan yang diberikan, terungkap bahwa Nyonya N bersama rekan-rekannya terlibat dalam penyimpanan dan distribusi narkoba. M berperan sebagai penjaga gudang, sedangkan Nyonya N dan yang lainnya bertugas menghitung stok barang.

Selain aktivitas bisnis gelapnya, terungkap bahwa Nyonya N telah menggunakan citra glamor untuk menipu korban. Ia sering tampil mewah dalam gaya hidupnya di media sosial, membuat banyak orang percaya bahwa ia memiliki kedekatan dengan keluarga pejabat atau pengusaha ternama. Meskipun ia tampak seperti seorang model dan sering berbagi momen kebaikan di media sosial, kenyataannya ia mendapatkan kekayaannya dari penjualan narkoba.

Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Aceh

Kronologi penangkapan dimulai dengan penangkapan seorang bandar narkoba bernama AN, yang ternyata adalah suami Nyonya N. Penemuan barang bukti narkoba dari AN mengarah pada penangkapan Nyonya N.

Meskipun Nyonya N dikenal sebagai sosok dermawan dan memiliki banyak koneksi dengan istri-istri pejabat di Aceh, ia sebenarnya telah menjalankan bisnis narkoba dengan cermat dan berhasil menyembunyikan identitas sejatinya. Terlepas dari berbagai usaha yang dimilikinya dan penampilannya yang elegan, ia akhirnya berhasil ditangkap oleh BNN.

Sekarang, Nyonya N menghadapi tuduhan serius sesuai dengan hukum narkotika. Kepala BNN, Komjen Pol Prof Dr Petrus Reinhard Golose, mengindikasikan bahwa ia akan dijerat dengan pasal-pasal yang dapat mengakibatkan hukuman mati atau penjara seumur hidup, sesuai dengan Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009.

Baca Juga: Badai Angin dan Petir Melanda Arab Saudi: Kerusakan Parah di Mekah dan Jeddah 

Baca Juga: Bos Wagner Yevgeny Prigozhin Meninggal dalam Kecelakaan Pesawat di Rusia 

NongkiNgopi.com - Baca Artikel di Nongki Ngopi sambil Ngopi Nyantai, Nongkrong Kita Ngopi. @septeriel

Related Posts

1 of 63