Berita

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Polisi Ungkap Pelaku, Keluarga Korban Bernafas Lega

Pihak berwenang telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Salah satunya adalah Yoeries Raja Amalullah, anak dari Tuti Suhartini dan kakak dari Amalia Mustika Ratu.

– Setelah lebih dari dua tahun penantian, keluarga korban kasus pembunuhan di Subang akhirnya bisa bernafas lega. Polisi telah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), yang merupakan ibu dan anak korban.

Pihak berwenang telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Salah satunya adalah Yoeries Raja Amalullah, anak dari Tuti Suhartini dan kakak dari Amalia Mustika Ratu.

Yoeries telah menantikan pengungkapan pelaku pembunuhan selama lebih dari dua tahun. Ia mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Polda Jabar dalam menyelesaikan kasus ini.

Melalui kuasa hukumnya, Leni Anggraeni, Yoeries mengungkapkan rasa terimakasihnya. Mereka merasa berterimakasih kepada Polda Jabar yang telah berhasil menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Leni Anggraeni menyatakan, “Kami, sebagai kuasa hukum Yoeries, sangat mengapresiasi penemuan tersangka. Memang ditunggu, siapa tersangka utamanya, karena klien saya digadang indikasi terlibat, kami bersyukur klien tidak terbukti terlibat.”

Proses penyelidikan kasus ini telah memberikan tekanan psikologis yang luar biasa pada Yoeries. Ia dan istrinya, Yanti, merasa terpukul dengan pemberitaan di media yang menggiring Yoeries sebagai terduga pelaku dalam pembunuhan ibu dan adiknya.

Saat ini, pihak keluarga Yoeries telah menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat kepolisian. Mereka menghormati proses hukum yang telah dijalankan oleh kepolisian. Mereka akan menunggu hingga proses ini selesai, termasuk divonis siapa yang terbukti bersalah.

BACA JUGA : Serangan Terhadap Kompleks Rumah Sakit di Gaza Memicu Kemarahan dari Dunia

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak. Mereka adalah suami korban Yosef, M Ramdanu alias Danu keponakan korban, dan Mimin istri kedua Yosef. Selain itu, tersangka lainnya adalah Arighi dan Abi, yang merupakan anak tiri dari Mimin.

Pada kunjungan terakhir ke Subang, Danu, salah satu tersangka dalam kasus ini, datang menemui keluarga korban dan bahkan bersujud di hadapan mereka. Ia memohon maaf dan menyesali perbuatannya kepada ibunya dan keluarga korban sebelum menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Lilis Sulastri, kakak kandung Tuti, mengungkapkan bahwa Danu mengakui keterlibatannya dalam peristiwa pembunuhan dan berjanji untuk memberikan informasi yang jujur tentang apa yang dia lihat dan alami, serta membongkar semua orang yang terlibat dalam pembunuhan adik dan ponakan mereka.

Keluarga korban berharap agar kasus ini segera terungkap dan pihak berwenang menghukum semua pelaku, siapapun mereka, seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Menurut Miryam Sigarlaki, seorang psikolog dari Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani), keputusan Danu untuk menyerahkan diri setelah dua tahun lolos dari jerat hukum kemungkinan terjadi karena pergolakan emosional yang luar biasa dalam dirinya sejak peristiwa itu terjadi. Danu pasti dihantui perasaan bersalah, yang akhirnya mendorongnya untuk mengaku.

Miraym juga menjelaskan bahwa tekanan psikologis atau bukti kuat yang diberikan oleh penyidik mungkin membuat Danu merasa sulit untuk terus menyembunyikan informasi. Seiring berjalannya waktu, perubahan sikap dan pemikiran seseorang bisa terjadi, sehingga ia berani membuka diri dan mengakui perbuatannya.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang adalah contoh penting bagaimana tekanan investigasi polisi dan perasaan bersalah dapat mempengaruhi pelaku untuk akhirnya mengungkap kebenaran. Keluarga korban, setelah penantian yang panjang, berharap agar kasus ini segera terungkap dan mendapatkan keadilan yang pantas.

Related Posts

1 of 63